Ok
Daya Motor

UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Gelar FGD Website PPID Aksesibel dan Inklusif, Berikut Tujuannya

UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Gelar FGD Website PPID Aksesibel dan Inklusif, Berikut Tujuannya

Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) Universitas Islam Negeri (UIN) Siber Syekh Nurjati Cirebon gelar FGD dengan tema “Menuju Website Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang Aksesibel dan Inklusif” di Gedung Siber lan-UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon -

CIREBON, RADARCIREBON.COM – Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) Universitas Islam Negeri (UIN) Siber Syekh Nurjati Cirebon gelar FGD.

Tema yang diusung dalam FGD tersebut adalah “Menuju Website Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang Aksesibel dan Inklusif”.

FGD yang diselenggarakan LP2M UIN Siber Syekh Nurjati berlangsung di Gedung Siber lantai 4 dengan melibatkan berbagai unsur kampus dan masyarakat, Rabu 24 September 2025.

BACA JUGA:Malam Ini, Mahasiswa UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Gelar Aksi Refleksi Atas Kematian Affan Kurniawan

BACA JUGA:Fitri Ayu Khoirunnisa, Mahasiswa UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Juara 1 Putri Muslimah Nusantara Jawa Barat

BACA JUGA:Subhanallah! Inilah Program Utama KKN Mahasiswa UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon di Desa Bendungan

FGD ini dibuka oleh Kepala Pusat Penelitian Pengembangan Industri LP2M Mujib Ubaidillah MPd. Dia menegaskan, pengembangan website ramah difabel merupakan langkah strategis yang selaras dengan arah pengembangan UIN Siber Syekh Nurjati.

Upaya ini juga sejalan dengan agenda SDG 9 (Industri, Inovasi, Infrastruktur) dan SDG 4 (Pendidikan Berkualitas) yang menekankan pentingnya keadilan akses informasi.

FGD ini merupakan tindak lanjut penelitian Litapdimas 2025 yang digagas oleh Drs H Muzaki MAg dan Amelia Dwi Handayani MIKom dari Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam bekerja sama dengan UPT Pustikom yang dipimpin oleh Rianto ST MKom.

Dalam paparannya, Rianto menekankan bahwa regulasi nasional seperti UU No 8/2016, PP No 70/2019 dan Permenkominfo No 14/2019 sudah memberikan dasar hukum yang kuat bagi penyelenggaraan layanan digital yang inklusif.

BACA JUGA:BNPT Gandeng UIN Siber Syekh Nurjati dan Pemda Cirebon Perkuat Deteksi Dini Radikalisme Lewat KKN

BACA JUGA:Program Pascasarjana UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Gelar FGD

Diskusi ini dihadiri oleh pimpinan universitas, pengelola website fakultas, kepala sekolah SLB di Kota Cirebon, komunitas difabel dari Kota dan Kabupaten Cirebon, serta praktisi Bahasa Isyarat Indonesia (BISINDO).

Kehadiran berbagai pihak ini memperkaya diskusi dan menghasilkan masukan konstruktif terkait substansi, pengelolaan serta uji coba fitur aksesibilitas website PPID UIN SSC.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: reportase

Berita Terkait