Edarkan Obat Terlarang, Seorang Mahasiswa Ditangkap Satresnarkoba Polres Cirebon Kota
Seorang mahasiswa berinisial FOH (25) diamankan petugas bersama barang bukti di Jalan Saputra, Desa Sutawinangun, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Minggu 28 September 2025 kemarin.-Humas Polres Cirebon Kota -
CIREBON, RADARCIREBON.COM – Satresnarkoba Polres Cirebon Kota lagi-lagi menggagalkan peredaran obat sediaan farmasi tanpa izin edar.
Seorang mahasiswa berinisial FOH (25) diamankan petugas bersama barang bukti di Jalan Saputra, Desa Sutawinangun, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Minggu 28 September 2025 kemarin.
Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang diterima oleh tim Satresnarkoba Polres Cirebon Kota. Mereka mencurigai adanya aktivitas peredaran obat terlarang di lokasi tersebut.
BACA JUGA:Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Kembali Tangkap Pengedar Obat Tanpa Izin, Ternyata Pelakunya..
BACA JUGA:Terbukti Edarkan Ribuan Butir Obat Farmasi Tanpa Izin, Seorang Petani Ditangkap Polisi
BACA JUGA:Gelar Operasi Miras, Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Sita Puluhan Botol
Menindaklanjuti informasi itu, tim Satresnarkoba Polres Cirebon Kota segera melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan seorang pelaku yang tengah beraktivitas.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah obat sediaan farmasi yang tidak dilengkapi izin edar.
Selain obat, diamankan pula handphone yang digunakan untuk transaksi serta sebuah tas ransel berisi barang bukti lainnya.
Petugas Satresnarkoba Polres Cirebon Kota juga menyita sepeda motor yang dipakai pelaku untuk operasional peredaran dan uang tunai hasil penjualan.
Semua barang bukti tersebut dibawa ke Markas Polres Cirebon Kota bersama dengan tersangka.
BACA JUGA:Dua Pemuda Diamankan Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Karena Edarkan Barang Haram
BACA JUGA:Inilah Upaya Pertamina EP Kenalkan Aspek Keselamatan dan Lingkungan Industri Hulu Migas
Pelaku diketahui beralamat di Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon. Kepada penyidik, pelaku berstatus mahasiswa namun terlibat dalam praktik jual beli obat terlarang di wilayah Cirebon.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: reportase


