Gelar Operasi Miras, Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Sita Puluhan Botol
Polisi dari Satresnarkoba Polres Cirebon Kota berhasil menyita puluhan botol miras dalam operasi yang dilakukan Rabu 24 September 2025 sore. -DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar operasi minuman keras (miras), Rabu 24 September 2025 sore hingga selesai.
Operasi miras dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Cirebon Kota dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam keterangannya, Kasatresnarkoba Polres Cirebon Kota AKP Otong Jubaedi SH MAP mengatakan, sasaran operasi ini adalah sejumlah warung yang diduga menjual miras tanpa izin resmi.
Alhasil, dugaan tersebut terbukti saat petugas mendatangi sebuah warung milik Y yang berlokasi di kawasan Jalan Kapten Samadikun.
BACA JUGA:Gelar Razia Miras di Arjawinangun dan Susukan, Polresta Cirebon Berhasil Sita Ratusan Botol
BACA JUGA:Polresta Cirebon Razia Miras, Hasilnya 332 Botol Disita
"Usai digeledah, petugas berhasil menemukan dan menyita puluhan botol miras," katanya.
Dia menyebutkan, barang bukti tersebut terdiri dari minuman jenis ciu serta minuman keras bermerek Anggur Orang Tua.
"Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Cirebon Kota untuk proses lebih lanjut," lanjutnya.
Selain menyita barang bukti, lanjut AKP Otong, petugas juga memberikan teguran kepada pemilik warung agar tidak kembali menjual minuman keras tanpa izin resmi.
"Hal ini kami disampaikan sebagai upaya pembinaan dan pencegahan agar praktik serupa tidak terulang di kemudian hari," imbuhnya.
BACA JUGA:Razia Miras di Cirebon, 500 Lebih Botol Miras Pabrikan dan Tradisional Disita Polisi
BACA JUGA:Jelang Lebaran, Polresta Cirebon Gelar Razia Miras, Ratusan Botol Berhasil Diamankan
Tidak hanya itu, operasi ini juga bertujuan mengurangi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: reportase


