Ok
Daya Motor

Program MBG Fokus Peningkatan Kualitas, KDM Dorong Dapurnya Ada di Sekolah

Program MBG Fokus Peningkatan Kualitas, KDM Dorong Dapurnya Ada di Sekolah

Sejumlah siswa dan siswi SD negeri di Kota Cirebon bersiap-siap untuk menyantap hidangan program MBG.-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM

BANDUNG, RADARCIREBON.COM – Sejumlah siswa di Jawa Barat (Jabar) mengalami keracunan pasca menyantap hidangan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada beberapa waktu lalu.

Guna mengantisipasi hal tersebut di masa yang akan datang, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengajak para pihak untuk fokus pada peningkatan kualitas program MBG.

"Ya, kita fokus saja pada peningkatan kualitas MBG dan kemudian yang diberhentikan mereka yang menjadi pelaksana atau SPPG ya istilahnya," ucapnya di Kota Bandung saat bertemu sejumlah awak media, Selasa 30 September 2025 lusa.

BACA JUGA:Mantan SPG Kini Personel Dapur MBG: Program Ini Angkat Pekerja yang Tadinya Menganggur

BACA JUGA:Imbas MBG, UMKM Pemasok Ikan di Tangsel Makin Moncer Tambah Karyawan

BACA JUGA:Anggota DPRD Majalengka Punya Dapur MBG? Begini Jawaban Diplomatis Ketua Dewan

Menurutnya, mereka yang diberhentikan merupakan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bekerjanya tidak sesuai dengan standar.

"Yang paling utama, nanti minggu depan kita bikin MoU, membentuk satgas, dan membuat aturan-aturan yang bisa mengikat semua pihak," tuturnya.

Ke depan, kata gubernur yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM), akan ada layanan pengaduan sehingga masyarakat, khususnya penerima manfaat MBG bisa mengadukannya.

"Misalnya begini, nanti ada layanan pengaduan. Jadi, pengguna atau penerima manfaat MBG ini manakala makanannya tidak sesuai dengan jumlah angka Rp10.000, maka dia nanti posting dimasukin ke media sosial atau dimasukin ke grup WhatsApp pengaduan," paparnya.

BACA JUGA:Anggota Dewan Terlibat MBG Harus Mundur, Ketua DPRD Kuningan: Jika Ada Bukti, Laporkan!

BACA JUGA:Ibu Tunggal Harap Prabowo Lanjutkan MBG: Cuma di Sini Saya Bisa Ditampung Kerja

BACA JUGA:SPPG Bayalangu Kidul Take Over MBG Kecamatan Arjawinangun Kabupaten Cirebon

"Nah, dari WA pengaduan itu nanti akan melakukan pengecekan, kemudian dianalisis, dan diperiksa oleh auditor.”

“Ranahnya ada tiga kalau pengurangan itu, satu adalah administrasi, dua pemberhentian, yang ketiga adalah pidana karena itu adalah uang negara yang dikorupsi," imbuh KDM.

KDM menegaskan, pelaksanaan aturan tersebut baru akan berlaku setelah sebelumnya dilakukan Memorandum of Understanding (MoU). “MoU-nya minggu depan," ujarnya.

Dalam kesempatan ini, dia juga mendorong, terutama di Jabar agar dapur program MBG ini ada di sekolah-sekolah.

"Untuk yang dihentikan, ya kalau dihentikan dulu sampai ada pengganti SPPG yang lebih bermutu," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: reportase

Berita Terkait