Ini Pengakuan Penjabat Majalengka yang Dituduh Hamili Wanita Inisial Y
ILUSTRASI. Kasus viral dugaan pejabat aktif dilingkungan Pemkab Majalengka yang menghamili seorang wanita ramai di media sosial.-Dok. Radar Cirebon-
MAJALENGKA, RADARCIREBON.COM - Seorang pejabat di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Majalengka, dituduh telah menghamili seorang wanita.
Tuduhan tersebut, diungkapkan oleh seorang wanita berinisial Y yang mengaku telah dihamili oleh pejabat berinisial E.
Pengakuan tersebut, membuat suasana Lingkungan Pemkab Majalengka menjadi gaduh, karena menyeret seorang pejabat aktif.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Majalengka, Ikin Asikin, pihaknya telah melakukan pemeriksaan awal terhadap pejabat berinisial E.
Dari hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP), yang bersangkutan mengakui adanya hubungan pribadi dengan Y, namun masih meragukan klaim kehamilan.
BACA JUGA:Rekomendasi 3 Wisata Puncak di Majalengka
"Saat di-BAP, beliau mengakui memang ada hubungan dengan wanita tersebut," jelas Ikin Asikin dikutip dari Harian Radar Cirebon, Kamis 2 Oktober 2025.
Namun begitu, sebut Ikin, pejabat E meragukan jika wanita yang mengaku hamil itu merupakan ulahnya.
"Namun soal kehamilan, beliau masih sangsi karena menurutnya ada ketidaksinkronan antara waktu pertemuan dengan informasi mengenai usia kandungan," ungkap Ikin.
Menurut Ikin, tim investigasi sudah dibentuk dan mulai bekerja dengan memanggil para pihak terkait, termasuk pejabat E dan Y.
Pemeriksaan lebih lanjut akan menentukan arah penyelesaian kasus serta sanksi yang mungkin dijatuhkan.
BACA JUGA:Bupati Majalengka Kecewa Berat, Langsung Sidak Proyek Sekolah Rakyat
"Besok tim mulai bekerja, termasuk melakukan pemanggilan langsung kepada yang bersangkutan. Soal sanksi, kita masih menunggu hasil pendalaman," ungkapnya.
Sesuai aturan, sebut Ikin, jika terbukti melakukan pelanggaran berat, maka sanksi terberat adalah pemberhentian.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


