Cegah Penyalahgunaan Barang Siataan, Kejari Kabupaten Cirebon Musnahkan Ratusan BB Hasil Kejahatan
Kejari Kabupaten Cirebon memusnahkan ratusan barang bukti hasil tindak pidana dari 119 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap sepanjang Maret hingga September 2025.-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon memusnahkan ratusan barang bukti (BB) hasil tindak pidana dari 119 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap sepanjang Maret hingga September 2025.
Beragam BB dari berbagai kasus ikut dimusnahkan, mulai dari narkotika, obat-obatan terlarang, rokok ilegal, hingga senjata tajam tanpa izin.
Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Kabupaten Cirebon Randy Tumpal Pardede mengatakan, pemusnahan ini dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan putusan pengadilan serta wujud tanggung jawab kejaksaan dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum.
BACA JUGA:Tertibkan Tata Kelola Desa, Sejumlah Pemdes Teken MoU dengan Kejari Kabupaten Cirebon
BACA JUGA:Korupsi Rp24 Miliar, Kejari Kabupaten Cirebon Tetapkan Mantan Staf Bank Pemerintah Jadi Tersangka
BACA JUGA:Kejari Kabupaten Cirebon Tetapkan 4 Mantan Pendamping Desa Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pajak APBDes
“Seluruh BB yang kami musnahkan hari ini berasal dari perkara yang telah diputus dan berkekuatan hukum tetap,” katanya, Kamis 9 Oktober 2025.
Ia menjelaskan, kegiatan pemusnahan tersebut juga merupakan pelaksanaan kewenangan kejaksaan sebagaimana diatur dalam Pasal 30C Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.
“Ada BB narkotika yang dimusnahkan terdiri dari sabu-sabu seberat 146,9981 gram dan ganja seberat 119,7766 gram, semuanya dibakar hingga habis,” jelasnya.
Selain itu, 19.303 butir obat-obatan sediaan farmasi tanpa izin edar, 6.085 bungkus rokok ilegal, serta 825 botol dan satu jeriken minuman keras berbagai merek turut dimusnahkan.
BACA JUGA:Peringati HUT ke-80 Kejaksaan, Kejari Kabupaten Cirebon Tanam Ribuan Pohon dan Benih Ikan
BACA JUGA:Kuwu di 5 Kecamatan Teken MoU dengan Kejari Kabupaten Cirebon Cegah Kebocoran Anggaran Desa
Tak hanya itu, kejaksaan juga memusnahkan 17 bilah senjata tajam, 67 unit telepon genggam, 48 potong pakaian, serta 198 item BB lainnya dari berbagai perkara pidana.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: reportase


