Polsek Seltim Tangkap Pelaku Curat, Uang Puluhan Juta Rupiah Berhasil Diamankan
Pelaku curat sedang diinterogasi oleh aparat kepolisian Polsek Selatan Timur (Seltim) Polres Cirebon Kota. -DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM
CIREBON, RADARCIREBON.COM – Unit Reskrim Polsek Cirebon Selatan Timur (Seltim) berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).
Aksi curat ini terjadi di sebuah toko di Perum Jaya, Jalan Ciremai Raya No 25, Kelurahan Kecapi, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.
Pelaku aksi curat ini berhasil diamankan hanya dalam waktu satu hari setelah kejadian.
Peristiwa curat ini terjadi Kamis 9 Oktober 2025, sekitar pukul 07.00 WIB, saat korban membuka toko dan melakukan pengecekan hasil penjualan bersama salah satu karyawan.
BACA JUGA:Alasan Dedi Mulyadi Tidak Protes TKD untuk Jabar Dipotong Pemerintah Pusat
BACA JUGA:Job Fair di Taman Cirebon Power, Tersedia Ribuan Loker dan Langsung Walk Interview
BACA JUGA:Tanam Padi Metode TIPAK dan Pendidikan KMP Taskin, Upaya Pemerintah Entaskan Kemiskinan
Dari pemeriksaan awal, diketahui sejumlah uang senilai Rp25.000.000 telah raib dari laci kasir.
Korban bernama Astomi, warga Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon, kemudian memeriksa rekaman CCTV dan mendapati seseorang masuk ke dalam toko melalui lubang ventilasi.
Dalam rekaman terlihat pelaku mengambil uang dari dalam laci kasir sebelum melarikan diri.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Cirebon Selatan Timur di bawah pimpinan Panit I Reskrim Iptu F Heru Purwandhali SH segera melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi.
Dari hasil penyelidikan intensif dan analisa rekaman CCTV, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku bernama Warjono bin Bandi (39) warga Kelurahan Kecapi Kecamatan Harjamukti.
BACA JUGA:400 Atlet Ciayumajakuning Ramaikan Open Championship 1 Taekwondo Piala Kajari
BACA JUGA:Modus Jual Beli Perak Antam Secara Online, Warga Mundu Ditangkap Polisi
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: reportase


