Gus Mul Penuhi Panggilan Kejaksaan, Diperiksa Terkait Kasus Bank Cirebon
Mantan Sekda Kota Cirebon, Agus Mulyadi.-Dok. Radar Cirebon-
RADARCIREBON.COM – Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon H Agus Mulyadi alias Gus Mul dipanggil kejaksaan.
Gus Mul diperiksa terkait kasus dugaan penyimpangan pada Bank Cirebon yang tengah diselidiki oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon.
Sebelumnya, dia merupakan Dewan Pengawas pada bank milik Pemkot Cirebon tersebut. Gus Mul memenuhi panggilan kejaksaan pada Senin, 13 Oktober 2025.
“Saya datang sebagai Dewan Pengawas. Sebagai Dewan Pengawas, kami sudah menjalankan tugas sebagaimana mestinya,” katanya dilansir dari Harian Radar Cirebon.
BACA JUGA:Fakta Unik Jengkol Bagi Kesehatan yang Belum Banyak Diketahui
BACA JUGA:Wajah Baru Kawasan Weru Cirebon yang Hidupkan Ekonomi Warga
Pantauan Radar Cirebon, Gus Mul tiba di Kantor Kejari Kota Cirebon sekitar pukul 10.30 WIB. Baru selesai menjalani pemeriksaan pada sore hari.
Sebelumnya pada Senin (6/10/2025), penyidik juga memeriksa Ayatullah Roni sebagai Dewan Pengawas Bank Cirebon.
Roni diundang untuk hadir pukul 10.00 WIB, namun baru menghadap penyidik pada pukul 10.30 WIB.
Sekitar pukul 11.30 WIB, Roni selesai diperiksa dan bergegas meninggalkan kejaksaan dengan naik angkot.
BACA JUGA:Mantan DPRD Bahas Pembangunan Gedung Setda Kota Cirebon: Saya Paling Tidak Suka!
Saat dikonfirmasi, ia enggan memberikan komentar terkait pemeriksaan tersebut.
“Memang dipanggil, hanya 1 jam. Setelah itu pulang,” ujarnya. “Maaf no comment,” lanjutnya saat disinggung mengenai materi pemeriksaan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


