Layanan Pengaduan Uji Kendaraan Pakai Google Form dan QR Code
BERBENAH. Kasi Pengujian Sarana Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dishub, Diyanto SSos membenahi layanan pengaduan manual berbasis digital.-Samsul Huda-radarcirebon
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Masyarakat kini tak perlu lagi repot menulis atau datang langsung ke kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon untuk menyampaikan kritik dan saran.
Layanan pengaduan pada Unit Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) kini bertransformasi ke sistem digital melalui Google Form dan QR Code.
Kasi Pengujian Sarana Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dishub Kabupaten Cirebon, Diyanto SSos menjelaskan, layanan digital ini sebagai bentuk komitmen menghadirkan pelayanan yang transparan, cepat, dan responsif kepada masyarakat.
Pria yang akrab disapa Bung Andree juga menyampaikan, terobosan tersebut lahir dari keprihatinan atas masih terbatasnya media pengaduan yang tersedia selama ini. Dengan sistem digital, masyarakat bisa lebih mudah menyalurkan kritik maupun saran terhadap pelayanan pengujian kendaraan.
BACA JUGA:Polisi dan Dishub Gelar Razia di Cirebon, Kendaraan Ini yang Jadi Targetnya
"Kami ingin masyarakat punya akses yang lebih mudah. Cukup memindai QR Code, mereka bisa langsung mengisi formulir pengaduan secara online," ujar Bung Andree kepada Radar, Minggu (19/10/2025).
Masih kata dia, sistem ini memungkinkan masyarakat memberikan masukan kapan saja dan di mana saja, tanpa harus datang ke kantor Dishub. Selain praktis, langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan partisipasi publik dalam mengevaluasi kualitas pelayanan.
"Layanan ini menjadi sarana komunikasi dua arah antara Dishub dan masyarakat. Dengan begitu, kami bisa terus berbenah, sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas," imbuhnya.
Melalui inovasi layanan pengaduan digital ini, Dishub Kabupaten Cirebon berharap kualitas pelayanan publik semakin meningkat dan setiap aspirasi masyarakat dapat lebih cepat ditindaklanjuti. (sam)
BACA JUGA:UPT PJU Dishub Cirebon Rutin Lakukan Pemeliharaan Lampu Jalan Demi Keamanan dan Kenyamanan Warga
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


