Ok
Daya Motor

Kota Cirebon Butuh Rumah Layak Bagi Warganya, Tapi Keterbatasan Lahan Jadi Kendala

Kota Cirebon Butuh Rumah Layak Bagi Warganya, Tapi Keterbatasan Lahan Jadi Kendala

Walikota Cirebon Effendi Edo memberikan sambutannya saat kunjungan Menteri Perumahan dan Permukiman Indonesia, Maruarar Sirait, Kantor Gubernur Jabar Bale Jaya Dewata (Bakorwil) Kota Cirebon, Kamis (30/10/2025).-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Kota Cirebon adalah daerah yang padat, dengan luas wilayah yang hanya 39,398 km2, memiliki keterbatasan lahan yang sangat nyata.

Hal tersebut diungkapkan Walikota Cirebon Effendi Edo dalam sambutannya saat kunjungan Menteri Perumahan dan Permukiman Indonesia, Maruarar Sirait, Kantor Gubernur Jabar Bale Jaya Dewata (Bakorwil) Kota Cirebon, Kamis 30 Oktober 2025.

"Di tengah kondisi ini, tantangan utama kami adalah menyediakan rumah yang layak bagi warga, sebuah pekerjaan yang membutuhkan sinergi luar biasa."

"Data kami menunjukkan betapa mendesaknya masalah ini. Dari 90.749 Kepala Keluarga (KK), kami masih mencatat Backlog atau kekurangan rumah sebesar 11.179 unit, yang berarti sekitar 12,31 persen keluarga belum memiliki hunian tetap."

BACA JUGA:Kirimkan Mahasiswa ke Jepang dan Malaysia, Wujud Komitmen UGJ Cirebon Sebagai PT Bertaraf Internasional

BACA JUGA:Trotoar Jalan Stasiun Kejaksan Segera Direvitalisasi, Satpol PP dan KAI Daop III Cirebon Lakukan Sosialisasi

"Belum lagi, setiap tahunnya, kami memperkirakan ada kebutuhan rumah baru sekitar 4.400 unit yang didorong oleh kelompok usia produktif."

"Oleh sebab itu, kami bergerak cepat. Kami menyambut baik Program 3 Juta Rumah dan berusaha memfasilitasinya secara maksimal," ungkapnya.

Hingga tahun 2025, Effendi Edo menerangkan, Pemerintah Kota Cirebon telah mencatat adanya 23 proyek perumahan subsidi yang berhasil menambah 3.238 unit hunian di Cirebon.

"Dukungan nyata kami juga tercermin dalam kemudahan regulasi. Kami aktif mengimplementasikan SKB 3 Menteri untuk pembebasan PBG dan BPHTB bagi MBR."

"Contohnya adalah Proyek Keandra Park Tahap II yang membangun 538 unit rumah MBR, dan sejauh ini kami telah mengabulkan 13 permohonan pembebasan BPHTB MBR dengan total nilai keringanan mencapai Rp 55.900.000."

BACA JUGA:Permohonan Perpanjangan Batas Pensiun Guru 65 Tahun Ditolak MK

BACA JUGA:Mayat Pendaki Gunung Ciremai Ditemukan Dekat Puncak Linggajati

"Kami juga mendorong bank-bank penyalur, seperti BTN, BRI, dan BJB, untuk terus berkolaborasi dengan para developer untuk menyalurkan pembiayaan FLPP dan KUR."

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: reportase

Berita Terkait