Ok
Daya Motor

17 Tersangka Kasus Narkoba Ditangkap Polisi di Kuningan, 1 Perempuan

17 Tersangka Kasus Narkoba Ditangkap Polisi di Kuningan, 1 Perempuan

17 tersangka kasus narkoba digiring polisi di Mapolres Kuningan, Kamis, 30 Oktober 2025.-Agus Sugiarto-Radarcirebon.com

RADARCIREBON.COM – Terdapat 17 tersangka kasus narkoba yang berhasil ditangkap polisi di wilayah Kabupaten Kuningan. Satu di antaranya perempuan.

Rapor pengungkapan kasus dan penangkapan para tersangka ini disampaikan jajaran Polres Kuningan dalam konferensi pers baru-baru ini.

Data kepolisian menyebutkan, total ada 13 kasus yang berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Kuningan, periode September hingga Oktober 2025.

Dijelaskan oleh Kapolres Kuningan, AKBP M Ali Akbar, melalui Kasat Narkoba AKP Jojo Sutarjo didampingi Kasi Humas AKP Mugiyono, 17 tersangka berhasil ditangkap. 

BACA JUGA:Pesan Wagub Erwan: Pemuda Harus Berani Tolak Narkoba

BACA JUGA:Menteri Maruarar Pastikan Masyarakat Menerima Rumah Layak

Terdiri dari 16 orang tersangka laki-laki dan satu orang tersangka perempuan.

Mereka terjaring oleh petugas dalam kasus penyalahgunaan berbagai jenis narkotika. Antara lain sabu-sabu, ganja, tembakau sintetis (sinte/gorila), serta obat keras terbatas (OKT).

"Total barang bukti sabu yang diamankan mencapai 18,85 gram. Sementara ganja seberat 31,57 gram, dan tembakau sintetis seberat 7,26 gram. Selain itu, kami juga menyita 2.656 butir obat keras terbatas berbagai jenis,” ungkap AKP Jojo Sutarjo kepada wartawan, Kamis (30/10/2025).

Barang bukti ribuan pil tersebut terdiri atas 2.576 butir tramadol dan 77 butir trihexyphenidyl. 

BACA JUGA:KPK Ngantor di Cirebon demi Penyelidikan Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia

BACA JUGA:Ono Surono Minta Program MBG Dievaluasi Menyeluruh dan Unsur Daerah Dilibatkan

Dari total 13 kasus, Satresnarkoba mencatat persebaran wilayah tindak pidana narkoba di sejumlah kecamatan, yakni Kuningan (4 kasus), Cigugur (3 kasus), Cilimus (2 kasus), Jalaksana (2 kasus), Ciawigebang (1 kasus), dan Luragung (1 kasus).

Adapun rincian kasus yang terungkap satu bulan terakhir yaitu, 1 kasus sabu dan ganja, 3 kasus sabu, 1 kasus ganja, 1 kasus tembakau sintetis/gorila, dan 7 kasus obat keras terbatas. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait