Demo di Depan BTNGC Kuningan, Ini Dia 2 Tuntutan Utama ALAMKU
Koordinator ALAMKU, Yusuf Dandi Asih.-Bubud Sihabudin-Radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM – Setelah aksi demonstrasi besar yang berlangsung panas di Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (BTNGC), Rabu (10/12/2025), perwakilan Aliansi Masyarakat Kuningan (ALAMKU) akhirnya bertemu langsung dengan Kepala BTNGC, Toni Anwar.
Pertemuan berlangsung di tengah sorotan terhadap dugaan kerusakan lingkungan dan maraknya pemanfaatan air ilegal di lereng Gunung Ciremai.
Koordinator ALAMKU, Yusuf Dandi Asih, menyebut aksi tersebut membawa dua tuntutan utama: penegasan kelestarian alam sebagai prinsip yang tidak bisa ditawar, serta penertiban seluruh titik pemanfaatan air yang diduga tidak berizin.
“Banyak pemanfaatan air ilegal yang dibiarkan bertahun-tahun. Sumbernya berasal dari kawasan Gunung Ciremai yang membutuhkan perizinan ganda. Dampaknya, masyarakat di bawah justru kekeringan,” ujar Yusuf usai pertemuan.
BACA JUGA:4 Tersangka Komplotan Ganjal ATM Lintas Provinsi Ditangkap di Cirebon
BACA JUGA:Benarkah Bansos PKH dan BPNT Dibatasi Mulai 2026? Simak Aturan dan Penggantinya
Desa Penyangga Krisis Air, Panen Menurun
Yusuf menjelaskan bahwa beberapa desa penyangga, terutama di Kecamatan Cigugur, mengalami penurunan debit air secara drastis. Kondisi tersebut mulai memukul sektor pertanian.
Petani yang sebelumnya mampu panen dua hingga tiga kali setahun, kini kesulitan mencapai dua kali panen.
Penurunan debit air dinilai berpengaruh langsung pada hasil pertanian di wilayah tersebut.
ALAMKU Temukan 40 Titik Pemanfaatan Air
BACA JUGA:Cara dan Syarat Gadai SK PPPK di Bank Tahun 2025, Cek Simulasi Angsuran dan Tabel Lengkapnya
Dalam aksinya, ALAMKU mengklaim telah mengantongi data sekitar 40 titik pemanfaatan air dari berbagai kawasan seperti Palutungan, Cisantana, Linggarjati, dan Talaga Remis.
Mereka menuding sebagian besar titik tersebut belum mengantongi izin resmi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


