Demo di Depan BTNGC Kuningan, Ini Dia 2 Tuntutan Utama ALAMKU
Koordinator ALAMKU, Yusuf Dandi Asih.-Bubud Sihabudin-Radarcirebon.com
“Kami punya data lengkap titik air berikut volume dan alirannya. Nanti biar aparat hukum memilah mana yang legal dan mana yang tidak,” tegas Yusuf.
Tuntutan Kontroversial: Pembubaran BTNGC
BACA JUGA:Truk Bermuatan 7 Ton Ikan Kecelakaan di Tol Cipali
BACA JUGA:Kecamatan Kejaksan Gelar Rembug Stunting dan Deklarasi Sehat Catin
Di luar desakan penertiban, ALAMKU juga melayangkan tuntutan lebih jauh: meminta Presiden Prabowo Subianto dan Menteri KLHK Raja Juli Antoni membubarkan BTNGC di Kabupaten Kuningan.
Mereka menilai pengelolaan kawasan konservasi selama ini tidak pernah tuntas dan menimbulkan beragam persoalan di tingkat masyarakat.
Meski telah bertemu pimpinan BTNGC, ALAMKU mengaku belum mendapatkan jawaban memuaskan.
“Jawaban mereka simpang siur. Data tidak jelas. Untuk kondisi debit air saja tidak tegas,” kata Yusuf.
BACA JUGA:WASPADA! 31 Kecamatan di Cirebon Masuk Zona Rawan Banjir, Ini Daftarnya
BACA JUGA:Bojan Hodak Bagikan Kabar Baik Jelang Persib vs Bangkok United di ACL Two
ALAMKU Siapkan Laporan Hukum
ALAMKU memastikan akan membawa seluruh temuan ke ranah hukum dengan menyerahkan data titik-titik pemanfaatan air kepada kepolisian maupun kejaksaan.
“Kami serahkan semuanya kepada aparat. Biar mereka menindak mana yang legal dan mana yang komersial tanpa izin,” ujarnya.
Hingga siang hari, situasi di sekitar Balai TNGC kembali kondusif. Massa membubarkan diri setelah menandatangani petisi Penyelamatan Gunung Ciremai.
Mereka berharap penegakan hukum benar-benar dilakukan dan tidak menutup kemungkinan aksi lanjutan jika tuntutan tidak dipenuhi. (Bubud)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


