Polresta Cirebon Sita 96 Botol Miras dalam Razia Pekat di Arjawinangun dan Susukan
Polresta Cirebon sita 96 botol miras pabrikan dan ciu dalam razia pekat di Kecamatan Arjawinangun dan Susukan, Kabupaten Cirebon.-Istimewa-Radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM - Polresta Cirebon kembali menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) guna menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dalam operasi yang dilaksanakan pada Sabtu (13/12/2025), petugas berhasil menyita sebanyak 96 botol minuman keras (miras) dari sejumlah titik di wilayah Kabupaten Cirebon.
Razia miras tersebut menyasar Kecamatan Arjawinangun dan Kecamatan Susukan. Dari hasil operasi, aparat mengamankan puluhan botol miras pabrikan berbagai merek serta miras tradisional jenis ciu yang diduga dijual tanpa izin.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., mengungkapkan bahwa total barang bukti yang disita mencapai 96 botol.
BACA JUGA:Desa Klayan hingga Astana Tergenang, Polres Cirebon Kota Ambil Langkah Cepat
BACA JUGA:Perjalanan Panjang Bandung -Ternate, Persib Siapkan Strategi Khusus Hadapi Malut United
Rinciannya, sebanyak 36 botol merupakan miras pabrikan berbagai merek, sementara 60 botol lainnya adalah miras tradisional jenis ciu.
“Dalam razia ini, kami berhasil mengamankan 36 botol miras pabrikan berbagai merek dan 60 botol miras tradisional ciu dari wilayah Kecamatan Arjawinangun dan Susukan, Kabupaten Cirebon. Para penjual miras tersebut langsung kami proses melalui tindak pidana ringan (tipiring),” ujar Kombes Pol Sumarni.
Ia menegaskan, kegiatan razia pekat akan terus dilakukan secara intensif, tidak hanya oleh Polresta Cirebon, tetapi juga melibatkan seluruh Polsek jajaran.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menekan potensi gangguan kamtibmas, terutama yang dipicu oleh peredaran minuman keras ilegal.
BACA JUGA:Bantuan Korban Kebakaran Tak Kunjung Cair, DPRD Kabupaten Cirebon Soroti Kinerja Baznas
BACA JUGA:Saatnya Punya Ketiak yang Lebih Cerah, Lebih Segar, dan Lebih Nyaman Setiap Hari
Selain itu, Kapolresta Cirebon juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.
Masyarakat diimbau segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau tindak kejahatan di wilayah hukum Polresta Cirebon.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


