Kabar Baik! Ribuan Pekerja Rentan di Kabupaten Cirebon Dapat Perlindungan Jaminan Sosial
Wakil Bupati Cirebon J Agus Kurniawan Budiman secara simbolis menyerahkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dengan pembiayaan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) untuk periode November–Desember 2025 kepada 39.775 pekerja rentan --
CIREBON, RADARCIREBON.COM – Pemerintah Kabupaten Cirebon terus memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja, khususnya pekerja rentan.
Kali ini, sebanyak 39.775 pekerja rentan di seluruh kecamatan se-Kabupaten Cirebon mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dengan pembiayaan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) untuk periode November–Desember 2025.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Cirebon, H. Agus Kurniawan Budiman, dalam kegiatan perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang digelar sebagai lanjutan agenda simbolis penyerahan kepesertaan oleh Bupati Cirebon sebelumnya.
BACA JUGA:Modus Penipuan Voucher Hotel Murah di Cirebon Terbongkar, Puluhan Ibu-Ibu Jadi Korban
BACA JUGA:AHY ke Cirebon: Bakal Kasih Pembekalan ke Ratusan Kader Partai Demokrat se-Jabar
“Program ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi pekerja, khususnya pekerja rentan yang memiliki risiko sosial ekonomi tinggi. Kita ingin memastikan mereka dapat bekerja dengan rasa aman dan tenang,” ujar Agus, Senin 15 Desember 2025.
Ia menjelaskan, kegiatan ini merupakan rangkaian dari agenda yang telah dilaksanakan oleh Bupati Cirebon Jumat 5 Desember 2025, yang secara simbolis diberikan kepada perwakilan delapan kecamatan, yakni Sumber, Tengahtani, Talun, Plered, Weru, Plumbon, Kedawung, dan Dukupuntang, serta FKKC.
Menurut Agus, perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini sejalan dengan visi Kabupaten Cirebon “Beriman”, yang mencakup pemerintahan yang bersih dan akuntabel, inovatif, maju, agamis, serta aman bagi seluruh masyarakat.
“Melalui program ini, kami berharap kualitas sumber daya manusia meningkat, produktivitas ekonomi semakin kuat, dan pekerja rentan tidak lagi dihantui kekhawatiran ketika menghadapi risiko pekerjaan,” katanya.
Agus juga memaparkan bahwa hingga Oktober 2025, tingkat Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Kabupaten Cirebon berada di angka 36,45 persen.
BACA JUGA:Bukan Sekadar Nonton Bareng: Cara B ERL Menghadirkan Kebersamaan Nyata untuk Ratusan Mitranya
Dengan tambahan peserta pada November 2025, angka tersebut meningkat menjadi 41,28 persen, atau naik 4,83 persen.
“Ini capaian yang patut kita syukuri. Namun, kami tidak berhenti di sini. Ke depan, kami akan terus mendorong agar semakin banyak pekerja di Kabupaten Cirebon terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan,” tegasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Cirebon juga telah memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 2.350 nelayan sebagai pekerja rentan melalui optimalisasi DBHCHT, sebagai bagian dari upaya pengentasan kemiskinan ekstrem.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: reportase


