Kabar Baik! Ribuan Pekerja Rentan di Kabupaten Cirebon Dapat Perlindungan Jaminan Sosial
Wakil Bupati Cirebon J Agus Kurniawan Budiman secara simbolis menyerahkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dengan pembiayaan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) untuk periode November–Desember 2025 kepada 39.775 pekerja rentan --
Dalam program ini, para pekerja rentan mendapatkan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), mulai dari perlindungan sejak berangkat kerja hingga kembali ke rumah, biaya perawatan tanpa batas, santunan cacat, santunan kematian, hingga beasiswa bagi dua anak peserta.
“Kepada para penerima manfaat, saya ucapkan selamat. Gunakan perlindungan ini sebagai ikhtiar untuk masa depan kerja yang lebih aman dan bermartabat,” ucap Agus.
Ia juga meminta para camat untuk memastikan pendistribusian kartu kepesertaan berjalan tepat sasaran melalui peran aktif para kepala desa.
“Semoga langkah ini menjadi upaya bersama dalam memperkuat perlindungan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Cirebon,” pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: reportase


