Daya Motor

Kronologi Dugaan Pelecehan Anak oleh Driver Taksi Online di Cirebon

Kronologi Dugaan Pelecehan Anak oleh Driver Taksi Online di Cirebon

Korban pelecehan anak di Cirebon saat lapor polisi didampingi keluarga.-Dedi Hariyadi-Radarcirebon.com

RADARCIREBON.COM – Kasus dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur kembali mengguncang wilayah Cirebon. 

Kali ini, seorang remaja perempuan berusia 17 tahun diduga menjadi korban tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh seorang driver taksi online.

Peristiwa tersebut kini tengah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Cirebon Kota

Pihak keluarga korban telah secara resmi melaporkan kejadian itu dan berharap aparat kepolisian segera mengusut tuntas kasus yang dinilai sangat meresahkan masyarakat ini.

BACA JUGA:Kasus Dugaan Pelecehan Anak di Cirebon: Driver Taksi Online Dilaporkan Keluarga Korban

Korban diketahui berinisial RA (17), warga Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan. 

Dugaan pelecehan terjadi pada Senin (5/1/2026) ketika RA memesan jasa transportasi online untuk menuju lokasi latihan di salah satu Sekolah Sepak Bola (SSB) yang berada di wilayah Argasunya, Kota Cirebon.

Namun korban tidak mengetahui bahwa jadwal latihan hari itu libur. Akhirnya korban meminta kepada driver yang sama untuk diantarkan kembali ke rumah keluarganya.

Nah, pelecehan terhadap korban diduga terjadi dalam mobil saat perjalanan pulang.

BACA JUGA:Demo Cihideung Hilir Kuningan: Ini Dia Sosok Kepala Desa yang Mundur Bersama 12 Perangkatnya

Paman korban sekaligus kuasa hukum keluarga, Indra Gustiawan SH, menjelaskan bahwa kejadian tersebut baru diketahui keluarga beberapa jam setelah korban tiba di rumah. 

Saat itu, korban tidak langsung menceritakan apa yang dialaminya.

“Awalnya tidak ada tanda-tanda. Ponakan saya pulang latihan seperti biasa dan tidak bercerita apa-apa,” ujar Indra saat ditemui di Mapolres Cirebon Kota.

Namun sekitar pukul 20.00 WIB, ibu korban menghubungi Indra dan menyampaikan bahwa anaknya diduga mengalami tindakan tidak pantas selama perjalanan menggunakan taksi online. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait