Daya Motor

Satresnarkoba Polresta Cirebon Gelar Razia Ditempat Hiburan Malam

Satresnarkoba Polresta Cirebon Gelar Razia Ditempat Hiburan Malam

Satresnarkoba Polresta Cirebon menggelar razia skala besar di sejumlah tempat hiburan malam dan karaoke di wilayah timur Kabupaten Cirebon, Rabu (14/1/2026) dini hari. -Dedi Haryadi-radarcirebon

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cirebon menggelar razia skala besar di sejumlah tempat hiburan malam dan karaoke di wilayah timur Kabupaten Cirebon, Rabu (14/1/2026) dini hari.

razia tersebut dilakukan untuk menekan peredaran minuman keras (miras) ilegal serta mencegah penyalahgunaan narkoba.

Dalam razia tersebut, petugas melakukan penggeledahan menyeluruh di beberapa lokasi. Hasilnya, ratusan botol miras berbagai merek, baik lokal maupun impor, ditemukan tersimpan rapi di sebuah gudang yang berada di belakang salah satu ruang karaoke.

Miras dengan kadar alkohol tinggi di atas 15 persen itu langsung disita petugas sebagai barang bukti. Selain menyita miras, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung dan pemandu karaoke.

BACA JUGA:Tukang Becak Meninggal di Depan Rumah Makan Padang Cirebon

Penggeledahan barang bawaan dilakukan secara ketat, disertai tes urine di lokasi untuk memastikan tidak adanya penyalahgunaan narkoba. Dari belasan pengunjung dan pendamping karaoke yang menjalani tes urine, seluruhnya dinyatakan negatif narkoba.

Meski demikian, petugas tetap memberikan teguran keras kepada pengelola tempat hiburan yang kedapatan menyimpan dan menjual miras di luar batas izin yang ditentukan.

Dari tiga lokasi hiburan malam yang dirazia, petugas berhasil mengamankan sebanyak 130 botol miras dengan kadar alkohol tinggi di atas 15 persen.

Plh Kabag Ops Polresta Cirebon, Kompol Acep Anda mengatakan razia tersebut merupakan upaya kepolisian dalam menjaga kondusivitas wilayah hukum Polresta Cirebon serta melindungi masyarakat dari dampak buruk miras dan narkoba.

BACA JUGA:Kunci Persib Juara Paruh Musim Super League: Peran Thom Haye Makin Vital

“Razia ini kami lakukan untuk memastikan tidak adanya peredaran narkoba dan minuman keras berkadar alkohol tinggi di tempat hiburan malam. Dari hasil razia, kami menyita 130 botol miras yang tidak sesuai dengan ketentuan perizinan,”katanya kepada RadarCirebon.Com, Rabu (14/1/2026).

Ia menegaskan, pihak kepolisian akan terus menggencarkan razia serupa secara rutin dan berkelanjutan.

“Kami akan meningkatkan pengawasan dan razia secara berkala guna menekan peredaran miras ilegal dan narkoba, demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Cirebon,”pungkasnya. (rdh)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: