Tidak Ada Lagi Afirmasi Honorer, BKN Minta Sisa Non-ASN Ikut Seleksi CASN
Masalah honorer resmi dinyatakan selesai 2025. BKN tegaskan PPPK paruh waktu jadi solusi, sisa tenaga non-ASN jadi tanggung jawab pemda.-Freepik-
RADARCIREBON.COM – Pemerintah menegaskan bahwa persoalan tenaga honorer secara nasional dinyatakan tuntas pada tahun 2025.
Penegasan ini seiring dengan diberlakukannya Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 16 Tahun 2025 yang mengatur pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Dengan kebijakan tersebut, isu honorer dinilai tidak lagi memerlukan pembahasan khusus dalam forum rapat kerja antara pemerintah dan DPR RI di Senayan.
Hal ini menjelaskan mengapa dalam agenda rapat Komisi II DPR RI pada masa sidang 2025–2026 tidak terdapat pembahasan khusus terkait honorer maupun tenaga non-ASN.
BACA JUGA:Lowongan CPNS 2026 untuk Lulusan SMA, Simak Tips Lolos dan Daftar Formasi Terbaru
BACA JUGA:BKN Tegaskan Isu Pendaftaran CPNS Kemenkes 2026 Hoaks, Ini Klarifikasi Resmi Prof Zudan
Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Suharmen, menyampaikan bahwa seluruh mekanisme penyelesaian honorer telah diatur secara jelas dalam KepmenPAN-RB 16 Tahun 2025.
Aturan ini mencakup pengangkatan honorer yang terdata di BKN maupun non-database yang tidak memperoleh formasi PPPK penuh, untuk dialihkan menjadi PPPK paruh waktu.
“Secara kebijakan nasional, masalah honorer sudah selesai. Regulasi sudah ada dan menjadi pedoman pelaksanaannya,” ujar Suharmen dilansir dari JPNN.com.
Ia menjelaskan, dalam regulasi tersebut pemerintah juga mengatur skema penghasilan PPPK paruh waktu.
BACA JUGA:Update Longsor Bandung Barat: 16 Tewas, 76 Warga Masih Hilang di Pasirlangu
BACA JUGA:23 Marinir Belum Ditemukan usai Longsor di Cisarua Bandung Barat, Ini Daftarnya
Gaji yang diterima diharapkan setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), atau setidaknya tidak lebih rendah dari honor yang diterima sebelumnya saat masih berstatus honorer.
Namun demikian, Suharmen mengakui masih dimungkinkan terdapat tenaga honorer yang belum terakomodasi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

