Miras Pabrikan dan Tradisional Disita, Polisi Intensifkan Razia Pekat
Polresta Cirebon berhasil menyita miras berbagai merek dalam Razia Pekat yang digelar di wilayah Kabupaten Cirebon Jumat 27 Februari 2026.-Dedi Haryadi-radarcirebon.com
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Razia penyakit masyarakat (Pekat) semakin diintensifkan jajaran Polisi guna menjamin keamanan lingkungan.
Jajaran Polresta Cirebon, menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Cirebon pada Jumat 27 Februari 2026.
Dalam razia pekat tersebut, petugas berhasil mengamankan 65 botol miras berbagai merk dan miras tradisional ciu.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H, S.I.K, M.H, mengatakan, miras yang berhasil disita jumlahnya mencapai 65 botol miras berbagai merk dan miras tradisional ciu. Miras tersebut disita dari berbagai wilayah di Kabupaten Cirebon.
"Dalam razia ini, kami berhasil mengamankan 65 botol miras pabrikan berbagai merk dan miras tradisional ciu dari berbagai wilayah Kabupaten Cirebon. Kemudian para penjual miras tersebut juga langsung diproses tipiring," ujarnya, Sabtu 28 Februari 2026.
BACA JUGA:Mayat Pria Membusuk Ditemukan di Sawah Majalengka, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
BACA JUGA:Sidang Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, 2 Terdakwa Terancam Hukuman Mati
Ia mengatakan, razia tersebut dilaksanakan intensif Polresta Cirebon hingga Polsek jajaran.
Pihaknya pun meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polresta Cirebon.
Dipastikan setiap laporan atau aduan yang diterima bakal langsung ditindaklanjuti dan petugas berada di lokasi dalam waktu singkat. Pasalnya, laporan maupun aduan masyarakat akan sangat membantu kepolisian dalam menjaga kondusivitas kamtibmas.
"Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas. Selain itu, partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan dan sangat berarti bagi kepolisian," katanya.
Sebelumnya, Aparat kepolisian dari Polsek Cirebon Selatan Timur meningkatkan intensitas Operasi Penyakit Masyarakat selama bulan suci Ramadan 2026.
BACA JUGA:Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Ditangkap Polisi Cirebon, Terancam 12 Tahun Penjara
BACA JUGA:Viral! Siswa SMP di Cirebon Diduga Jadi Korban Bullying, Alumni Ikut Terlibat
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

