Perkuat Moderasi Beragama, Tokoh Agama Diminta Aktif Jadi Penjaga Harmoni.

Perkuat Moderasi Beragama, Tokoh Agama Diminta Aktif Jadi Penjaga Harmoni.

KAJIAN. MUI Kabupaten Cirebon menggelar kajian moderasi beragama bersama FKUB dan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Cirebon di Aula MUI Kabupaten Cirebon, kemarin.-MUI-Radar Cirebon

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Upaya menjaga kerukunan umat beragama di Kabupaten Cirebon terus diperkuat. Di tengah berbagai dinamika sosial yang berpotensi memicu terjadinya, tokoh agama diminta tampil di garis depan sebagai penjaga sekaligus penjaga stabilitas kehidupan masyarakat.

Pesan itu mengemuka dalam kegiatan Kajian Moderasi Beragama yang digelar Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Cirebon bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Cirebon di Aula MUI, kemarin.

Sejumlah tokoh hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Ketua MUI Kabupaten Cirebon KH Zamzami Amin, Bendahara FKUB Marzuki Rais, serta Plt Kepala Kemenag Kabupaten Cirebon H Slamet. Hadir pula para penyuluh agama dari berbagai kecamatan.

Ketua MUI Kabupaten Cirebon, KH Zamzami Amin menegaskan, peran tokoh agama tidak bisa memandang sebelah mata dalam menjaga keseimbangan sosial di tengah masyarakat yang majemuk.

BACA JUGA: Jelang Hari Jadi, Kapolresta Cirebon Ikuti Napak Tilas Sejarah Perkembangan Daerah

Menurutnya, perbedaan keyakinan merupakan realitas sosial yang tidak bisa dihindari. Oleh karena itu, sikap toleransi, kasih sayang, serta saling menghormati harus terus diperkuat agar kerukunan tetap terjaga.

“Tokoh agama memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga kondusivitas umat. Kerukunan harus terus dirawat agar kehidupan masyarakat berjalan aman, damai, dan harmonis,” ujar Zamzami

Ia juga menegaskan bahwa dalam ajaran Islam tidak ada paksaan dalam beragama, sehingga perbedaan keyakinan harus dihormati sebagai bagian dari kehidupan bersama.

“Perbedaan keyakinan harus disikapi dengan toleransi dan hidup rukun. Tidak boleh ada paksaan dalam beragama,” katanya.

BACA JUGA: Inflasi Cirebon Turun, Tapi Harga Beras hingga Telur Masih Naik, Ini Penyebab Utamanya

Sementara itu, Bendahara FKUB Kabupaten Cirebon, Marzuki Rais menegaskan bahwa FKUB memiliki peran penting sebagai ruang dialog lintas agama dalam menjaga keharmonisan sosial di tengah masyarakat.

Menurutnya, FKUB hadir sebagai mediator sekaligus fasilitator dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang berkaitan dengan kehidupan umat beragama.

“FKUB menjadi wadah berkumpulnya berbagai pemeluk agama untuk membangun kerukunan. Kami berperan sebagai mediator dan fasilitator agar kehidupan umat beragama tetap harmonis,” jelasnya.

Ia menambahkan, upaya menjaga kerukunan juga harus berlandaskan pada nilai-nilai kebangsaan, termasuk empat pilar yang menjadi fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: