Daya Motor

KUA Bukan Sekadar Urus Nikah, Ini 8 Fungsi Penting yang Jarang Diketahui

KUA Bukan Sekadar Urus Nikah, Ini 8 Fungsi Penting yang Jarang Diketahui

Kantor Urusan Agama (KUA) Kementerian Agama. --

TANGERANG, RADARCIREBON.COM - Selama ini, Kantor Urusan Agama (KUA) kerap dipersepsikan publik hanya sebagai tempat pencatatan pernikahan

Padahal, peran lembaga ini jauh lebih luas dan strategis dalam kehidupan masyarakat, khususnya di tingkat kecamatan.

Hal tersebut ditegaskan dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 24 Tahun 2024 yang menyebutkan bahwa KUA memiliki delapan fungsi utama serta satu mandat strategis tambahan. 

BACA JUGA:Kemenag Kabupaten Cirebon Benahi Aset, Usulkan Hibah Lahan hingga Relokasi MTsN

Regulasi ini memperkuat posisi KUA sebagai pusat layanan keagamaan sekaligus sosial bagi masyarakat.

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Ahmad Zayadi, menjelaskan bahwa transformasi peran KUA tengah didorong secara serius. 

Menurutnya, KUA bukan lagi sekadar “kantor urusan asmara”, melainkan telah berkembang menjadi balai nikah dan pusat layanan keagamaan yang terintegrasi di tingkat kecamatan.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam kegiatan GEMAH KUA ASRI yang digelar di KUA Pamulang, Jumat 24 April 2026.

Lebih jauh, masyarakat perlu memahami bahwa KUA menyediakan berbagai layanan penting. 

BACA JUGA:Inovasi Baru! Add-ins Qur’an Kemenag untuk PowerPoint Resmi Dirilis, Ini Fitur Unggulannya

Pertama, layanan pencatatan nikah dan rujuk yang kini didukung sistem digital melalui SIMKAH. Sistem ini membantu proses administrasi menjadi lebih transparan dan efisien.

Kedua, KUA memberikan bimbingan perkawinan dan keluarga sakinah. Tidak hanya mencatat pernikahan, KUA juga berperan aktif dalam membekali calon pengantin dan pasangan suami istri agar mampu membangun keluarga harmonis dan berkelanjutan.

Ketiga, KUA menjalankan fungsi pembinaan kemasjidan. Ini mencakup penguatan manajemen masjid serta peningkatan kapasitas pengurus atau takmir di wilayah kecamatan.

Keempat, masyarakat juga dapat mengakses layanan konsultasi syariah di KUA. Layanan ini meliputi berbagai persoalan seperti muamalah, waris, hingga ibadah sehari-hari.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: reportase