Desa Pegagan Terapkan Absensi Digital, Pelayanan Publik Kini Lebih Transparan
Kuwu Desa Pegagan Kecamatan Palimanan Deni Harman menerapkan sistem absensi digital bagi perangkat desa, kemarin. -Khoirul Anwarudin-radarcirebon
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Upaya memperbaiki kualitas pelayanan publik terus dilakukan Pemerintah Desa Pegagan, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon.
Salah satunya melalui penerapan sistem absensi digital bagi seluruh perangkat desa.
Melalui sistem tersebut, aktivitas kehadiran aparatur desa kini tidak lagi dilakukan secara manual.
Seluruh data tercatat otomatis dan dapat dipantau secara langsung melalui sistem berbasis teknologi informasi.
Kuwu Pegagan, Deni Harman mengatakan, penggunaan absensi digital bertujuan membangun budaya kerja yang lebih disiplin sekaligus meningkatkan transparansi pemerintahan desa.
BACA JUGA:Lengkap! KUR BCA 2026 Rp500 Juta untuk UMKM: Cicilan, Syarat, dan Cara Pengajuan
Menurutnya, masyarakat juga dapat mengakses informasi kehadiran perangkat desa melalui website resmi desa.
Dengan demikian, warga bisa mengetahui perangkat yang sedang bertugas saat jam pelayanan berlangsung.
“Jadi masyarakat bisa melihat langsung siapa perangkat desa yang sedang aktif melayani,” ujarnya.
Ia menilai keterbukaan tersebut penting agar pelayanan publik berjalan lebih optimal dan aparatur desa lebih bertanggung jawab terhadap tugasnya.
Selain sebagai alat kontrol kedisiplinan, sistem itu juga memudahkan pemerintah desa melakukan evaluasi terhadap kinerja perangkat secara berkala.
BACA JUGA:Aldi Satya Mahendra Bidik Top 5 di Sirkuit Favorit Autodrom Most World Supersport Ceko
Deni berharap penerapan teknologi digital di lingkungan pemerintahan desa dapat terus berkembang dan menjadi langkah awal menuju pelayanan publik yang lebih modern serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (awr)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

