Daya Motor

Dirut Perumda Tirta Jati Diisi Plt, DPRD Soroti Kesiapan Pemkab Cirebon

Dirut Perumda Tirta Jati Diisi Plt, DPRD Soroti Kesiapan Pemkab Cirebon

Ketua Komisi II, R Cakra Suseno SH.-Samsul Huda-Radarcirebon.com

RADARCIREBON.COM – Pergantian Dirut Perumda Tirta Jati Kabupaten Cirebon menuai sorotan dari DPRD

Pemerintah Kabupaten Cirebon dinilai kurang matang dalam menyiapkan proses transisi kepemimpinan di salah satu badan usaha milik daerah (BUMD) tersebut, sehingga posisi strategis itu kini harus diisi oleh pelaksana tugas (Plt).

Kondisi ini terjadi setelah masa jabatan Direktur Utama Perumda Tirta Jati sebelumnya, Suharyadi, resmi berakhir pada 21 Mei 2026. 

Alih-alih langsung menetapkan pejabat definitif, Pemkab Cirebon justru menunjuk sosok dari internal perusahaan untuk mengisi jabatan sementara.

BACA JUGA:Furqon Mundur sebagai Kuasa Hukum Nashrudin Azis, Ada Kode Misterius di Ruang Sidang?

BACA JUGA:Siswa Gagal Masuk Sekolah Maung Jangan Panik, Ini Skema dan Peluangnya di SPMB Jabar 2026

Bupati Cirebon Imron MAg mempercayakan posisi Plt Dirut Perumda Tirta Jati kepada Hendra Candra Syaputra. 

Penunjukan tersebut dilakukan untuk memastikan roda organisasi tetap berjalan sambil menunggu proses pengisian jabatan definitif.

Namun, langkah tersebut menuai kritik dari Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon. 

Ketua Komisi II, R Cakra Suseno SH, menilai pergantian pucuk pimpinan BUMD seharusnya sudah dipersiapkan jauh sebelum masa jabatan direktur utama berakhir.

BACA JUGA:Manchester United Incar Aurelien Tchouameni, Real Madrid Pasang Harga Selangit

BACA JUGA:Dedi Mulyadi Ancam Pecat Kepala Sekolah Jika Ada Titipan Siswa di Sekolah Maung

Menurutnya, tahapan seleksi direksi, termasuk proses penjaringan hingga uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test, lazim dilakukan setidaknya enam bulan sebelum masa jabatan pejabat berakhir.

“Seharusnya ada persiapan lebih awal. Biasanya enam bulan sebelum akhir masa jabatan, tahapan seleksi sudah berjalan sehingga ada kepastian apakah pejabat lama diperpanjang atau dilakukan pergantian. Bukan justru mendadak diisi Plt,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait