Polisi Tegaskan Video Pocong di Indramayu Hoaks, Ini Fakta Sebenarnya
Kasat Binmas Polres Indramayu, IPTU Tasim SIP saat memberikan imbauan kepada warga terkait isu pocong jadi-jadian, Selasa (26/5/2026)-Anang Syahroni-radarcirebon
INDRAMAYU, RADARCIREBON.COM – Marak beredarnya video yang tersebar di media sosial Terkait adanya pocong jadi-jadian di beberapa wilayah Kabupaten Indramayu sejak beberapa hari lalu yang membuat masyarakat Indramayu resah, menanggapi hal itu, Polisi memastikan kabar tersebut adalah hoax.
Kasat Binmas Polres Indramayu, IPTU Tasim SIP menyatakan, bahwa beredarnya isu adanya pocong jadi-jadian di Kabupaten Indramayu pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap tenang tidak panik dan tidak mudah percaya informasi yang belum tentu jelas kebenarannya terutama yang beredar di media sosial maupun pesan berantai.
“Isu itu bukan saja di Kabupaten Indramayu, bahkan di luar daerah Indramayu, cara penyebarannya juga sama menyebarkan video dengan narasi pocong jadi-jadian,” ujarnya. Selasa (26/5/2026).
Dengan cara serupa itulah maka dipastikan adalah hoax atau ulah oknum yang sengaja menebar ketakutan ditengah masyarakat. Diperoleh fakta juga hasil penyelidikan kepolisian bahwa informasi adanya isu pocong jadi-jadian di beberapa wilayah Kabupaten Indramayu adalah tidak benar karena kejadian isu pocong yang terjadi di luar Kabupaten Indramayu.
BACA JUGA:MCB Geruduk PN Sumber, Desak Eksekusi Putusan Inkrah MA Segera Dilakukan
“Jadi itu disebutkan seolah-olah terjadi di Kabupaten Indramayu, sebenarnya itu bukan dan memang sengaja disebar oleh oknum,” jelas Tasim.
Tasim mengatakan Satbinmas Polres Indramayu mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga keamanan lingkungan dengan mengaktifkan kembali ronda malam atau sat kamling, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mendapatkan aktivitas yang mencurigakan atau tindakan yang mengganggu ketertiban umum
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak main hakim sendiri serta tidak membuat konten menakut-nakuti warga serta tidak menyebarkan video atau informasi yang dapat menimbulkan keresahan dan kepanikan masyarakat terutama anak-anak karena hal tersebut merupakan pelanggaran hukum yanh dapat dikenakan sanksi pidana.
“Mari bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Indramayu agar tetap aman nyaman dan kondusif. Bijak dalam bermedia sosial jangan mudah percaya isu yang belum tentu kebenarannya,” ajak Tasim. (oni)
BACA JUGA:Catat Sejarah! Sajam Cirebon Juara Umum 2 di Jakarta, Bukti Pembinaan Atlet Daerah
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

