Daya Motor

Komisi II DPRD Kawal Seleksi Direksi Perumda Tirta Jati

Komisi II DPRD Kawal Seleksi Direksi Perumda Tirta Jati

BUTUH TRANSPARANSI. Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon meminta kepada Bagian Perekonomian Setda untuk transparansi dalam proses seleksi direksi Perumda Tirta Jati-Samsul Huda-radarcirebon

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Kekosongan jabatan Direktur Utama Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Jati Kabupaten Cirebon mendapat perhatian serius Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon.

Komisi II pun memastikan akan mengawal seluruh tahapan seleksi direksi dan dewan pengawas agar berlangsung terbuka, objektif, serta bebas dari kepentingan politik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Komitmen tersebut mengemuka dalam rapat kerja Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon bersama Bagian Perekonomian, Bagian Hukum Setda Kabupaten Cirebon, dan jajaran Perumda PDAM Tirta Jati, Senin (8/6/2026).

Pertemuan itu juga membahas mekanisme pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) calon direksi dan dewan pengawas perusahaan daerah tersebut.

BACA JUGA:BK DPRD Kota Cirebon Undang NasDem Bahas HSG, Kasus Dugaan Pelanggaran Etik Masuk Tahap Verifikasi

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, R Cakra Suseno SH, menegaskan pengawasan yang dilakukan DPRD merupakan bagian dari fungsi kontrol terhadap proses yang tengah dipersiapkan pemerintah daerah.

Menurutnya, meskipun kewenangan penetapan direksi berada di tangan bupati selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM), seluruh tahapan seleksi harus berjalan transparan dan sesuai regulasi.

"Kami ingin memastikan mekanisme dan tahapan seleksi berjalan dengan baik. Penunjukan nantinya harus dilakukan secara objektif dan terbuka. Yang terpenting adalah prosesnya harus sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Cakra.

Ia menilai kondisi PDAM Tirta Jati saat ini berada dalam tren positif. Karena itu, proses seleksi yang akan dilakukan diharapkan mampu melahirkan pemimpin yang tidak hanya menjaga capaian yang sudah ada, tetapi juga membawa perusahaan berkembang lebih jauh.

BACA JUGA:Gali Pengalaman dan Asah Skill, Arai Agaska Tetap Semangat di World Sportbike

Tapi yang harus menjadi catatan, kata Cakra adalah, tantangan yang dihadapi PDAM ke depan tidak hanya berkaitan dengan pelayanan pelanggan, tetapi juga penguatan sumber daya manusia, tata kelola perusahaan, dan efisiensi operasional.

"Citra PDAM saat ini sudah cukup baik. Direksi yang terpilih nanti harus mampu meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat manajemen SDM, dan membawa perusahaan menjadi lebih maju," katanya.

Dalam rapat tersebut, Komisi II juga menyoroti pentingnya pelibatan DPRD dalam proses pengawasan tahapan seleksi. Cakra mengaku selama ini koordinasi antara pemerintah daerah dan DPRD terkait proses tersebut belum berjalan optimal.

"Kami sudah mendapat penjelasan dari Bagian Perekonomian bahwa sebelumnya memang belum ada koordinasi dengan Komisi II. Namun ke depan sudah ada komitmen untuk melibatkan kami dalam proses pengawasan, karena salah satu fungsi DPRD adalah melakukan evaluasi dan pengawasan," ucapnya.

BACA JUGA:Tips Beli iPhone Bekas Original Agar Tidak Kecewa Berat, Cek 7 Hal Ini Sebelum Transfer

Meski demikian, Cakra menjamin Komisi II tidak akan melakukan intervensi terhadap penentuan calon direksi maupun hasil seleksi. Yang terpenting,  regulasi dan tahapan seleksi berjalan sesuai koridor hukum. Pihaknya akan memastikan  mekanismenya  berjalan sesuai aturan.

Cakra menjelaskan, masa jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PDAM Tirta Jati saat ini akan berakhir pada 27 Agustus 2026. Jika yang bersangkutan berminat mengikuti seleksi direksi definitif, maka harus mengikuti ketentuan yang berlaku.

"Kalau Plt Direktur Utama mencalonkan diri sebagai direktur utama definitif, maka ada mekanisme tersendiri dan yang bersangkutan harus mengundurkan diri. Pemerintah daerah kemudian menunjuk direksi yang tersisa sesuai Permendagri Nomor 23 Tahun 2024 Pasal 24," jelasnya.

Terkait kinerja perusahaan, Cakra menilai PDAM Tirta Jati telah menunjukkan perkembangan positif dalam beberapa tahun terakhir. Menurutnya, perusahaan daerah tersebut berhasil keluar dari kondisi sulit hingga mampu memberikan kontribusi kepada pemerintah daerah.

BACA JUGA:Ramalan Shio Rabu 10 Juni 2026: Monyet Waspada, Babi Panen Pengakuan dan Peluang Baru

"Dari yang dulu sempat memiliki beban keuangan, sekarang sudah bisa memberikan deviden kepada pemerintah daerah. Itu menjadi catatan positif yang harus dipertahankan dan ditingkatkan," tandasnya.

Politikus Partai Gerindra itu menambahkan, kontribusi deviden yang diterima Pemerintah Kabupaten Cirebon dari PDAM Tirta Jati saat ini telah mencapai lebih dari Rp1 miliar per tahun.

Meski demikian, Komisi II tetap mendorong perbaikan di sejumlah sektor, terutama penguatan sumber daya manusia, efisiensi operasional, serta pengendalian tingkat kebocoran air yang menjadi salah satu indikator utama kinerja perusahaan air minum.

"Kami ingin ada komitmen yang jelas dari direksi yang nanti terpilih. Salah satu fokusnya adalah pengendalian kebocoran air. Kalau tingkat kebocoran masih di atas ambang batas yang ditetapkan, tentu harus dievaluasi penyebabnya apa," pungkasnya. (sam)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait