Daya Motor

Kantor DPRD Indramayu Digeledah Kejaksaan Tinggi Jawa Barat

Kantor DPRD Indramayu Digeledah Kejaksaan Tinggi Jawa Barat

Kantor DPRD Indramayu digeledah tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar).-Foto: Anang Syahroni-radarcirebon.com

RADARCIREBON.COM - Gedung DPRD Kabupaten Indramayu digeledah oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar), Rabu, 10, Juni 2026.

Penggeledahan dimulai sekitar pukul 09.30 WIB dan baru selesai pukul 13.00 WIB. Namun kabarnya sampai dengan saat ini, masih berlangsung.

Informasi yang diterima, penggeledahan dilakukan terkait dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tunjangan perumahan DPRD Kabupaten Indramayu.

Kasus ini, naik ke tahap penyidikan yang merupakan tindak lanjut dari laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

BACA JUGA:Gelombang Keluhan Setelah PCMB 2026 Diperpanjang, KDM ‘Diserang’: Kami Berharap Keadilan!

Adapun tunjangan perumahan DPRD Kabupaten Indramayu yang diselidiki diduga pada tahun 2022 sebesar Rp16,8 miliar.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Indramayu, Dulyono membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan.

Namun dia mengaku tidak mengetahui terkait dengan perkara apa.

"Sekitar pukul 09.30 WIB. Saya sedang di BKAD. Dihubungi staf bahwa ada rombongan dari Kejaksaan. Saya datang dan bertemu dari tim Kejati," kata Dulyono.

BACA JUGA:Tidak Ada Lonjakan PHK di Cirebon, Jumlah Pengajuan Klaim di BPJS Ketenagakerjaan Normal

Pada pertemuan itu, tim penyidik menyampaikan bahwa ada kegiatan untuk meminta dokumen yang diperlukan.

"Saya kurang tahu persis. Dilihat nanti setelah bendahara mendapat tanda terima berkas dari Kejati," ungkapnya.

Lantaran belum tahu dokumen apa saja yang dibawa, Dulyono tidak bersedia menyimpulkan terkait perkara yang sedang ditangani Kejati Jabar.

"Kami tidak bisa menduga terkait pemeriksaan apa. Materi yang diminta baru sebatas dokumen.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait