DPRD Cirebon Dorong PAD Digenjot, Jamkesda Jadi Prioritas Anggaran 2027
Wakil Ketua DPRD, R Hasan Basori menyatakan, ada dua isu yang perhatian serius dalam penyusunan arah kebijakan anggaran tahun 2027 dalam penguatan PAD, kemarin.-Samsul Huda-radarcirebon
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Ada dua isu dalam penyusunan arah kebijakan anggaran tahun 2027 menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Cirebon.
Yakni, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penguatan layanan kesehatan masyarakat atau jaminan kesehatan daerah (Jamkesda)
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, R Hasan Basori SE MSi menilai, masih terdapat ruang yang cukup besar untuk mengoptimalkan penerimaan daerah, terutama dari sektor Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).
Namun, upaya itu tidak bisa lepas dari sejumlah kendala yang selama ini mempengaruhi realisasi pendapatan.
“Salah satu persoalan utamanya adalah berada pada mekanisme kewenangan perizinan yang berada di tangan Pemprov Jabar,” ujar RHB--sapaan akrab wakil ketua DPRD itu, kepada Radar Cirebon, Jumat (17/7).
Di sisi lain, kata RHB, penerimaan pajak dari aktivitas tersebut tetap menjadi bagian dari pendapatan daerah Kabupaten Cirebon.
BACA JUGA:Dosen Kebidanan Poltekkes Kemenkes Tasikmalaya Gelar Edukasi Kespro
“Kondisi ini tentu menjadi tantangan tersendiri dalam upaya meningkatkan penerimaan daerah dari sektor MBLB,” terangnya.
Dikatakan RHB, selain faktor regulasi dan kewenangan, penutupan sejumlah lokasi galian C sepanjang tahun 2025 juga berdampak terhadap menurunnya potensi penerimaan pendapatan daerah.
Karena itu, DPRD mendorong adanya langkah-langkah strategis. Artinya, sumber PAD yang masih potensial dapat dioptimalkan, tanpa mengabaikan aspek lingkungan dan ketentuan yang berlaku.
“Tak hanya fokus pada pendapatan daerah, kami juga menaruh perhatian besar pada sektor kesehatan,” tuturnya.
Politisi PKB itu menjelaskan, kebijakan penentuan desil dalam program perlindungan sosial harus dibarengi dengan validasi data yang akurat, agar bantuan kesehatan benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
“Ketepatan sasaran menjadi kunci agar anggaran yang dialokasikan pemerintah dapat memberikan manfaat maksimal,” imbuhnya.
Pembaruan data penerima manfaat dan sinkronisasi data sosial perlu di-update untuk menghindari masyarakat miskin atau rentan terlewat dari program jaminan kesehatan.
“Jangan sampai masyarakat yang seharusnya mendapatkan perlindungan kesehatan justru tidak terakomodasi karena persoalan data,” tegasnya.
Ia menambahkan, alokasi anggaran untuk program Jamkesda juga masih perlu diperkuat. Langkah ini penting untuk menjaga akses layanan kesehatan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

