Daya Motor

Prabowo: PT DSI Kelola Devisa USD 10,5 Miliar dalam 1,5 Bulan, Selisih Harga Ekspor CPO Berhasil Dipangkas

Prabowo: PT DSI Kelola Devisa USD 10,5 Miliar dalam 1,5 Bulan, Selisih Harga Ekspor CPO Berhasil Dipangkas

Presiden Prabowo Subianto pimpin langsung Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Senin 20 Juli 2026.--

JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Presiden RI Prabowo Subianto mengungkapkan kinerja positif yang berhasil dicapai PT Danantara Sumberdaya Indonesia (Persero) atau DSI dalam menjalankan tugasnya sebagai pengelola kegiatan ekspor komoditas strategis.

Menurutnya, perusahaan yang baru beroperasi selama sekitar sebulan tersebut telah mengelola devisa lebih dari USD 10,5 miliar. 

Hal itu, lanjutnya, membuktikan bahwa kebijakan pemerintah dalam membangun sistem ekspor satu pintu mulai menunjukkan hasil nyata.

BACA JUGA:Prabowo Heran Kekayaan Negara Hilang Ribuan Triliun Tak Dipermasalahkan, MBG Malah Dikritik

"Saya dapat laporan dari saudara Rosan, CEO Danantara, bahwa baru satu bulan dua minggu bekerja, PT DSI sudah mengelola devisa sebesar lebih dari USD 10,5 miliar dalam satu bulan dua minggu," ujar Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Senin 20 Juli 2026.

Sejak 1 Juni 2026, pemerintah memberlakukan kebijakan ekspor SDA strategis, meliputi batu bara, minyak kelapa sawit (CPO), dan mineral kritis, dengan mekanisme satu pintu melalui DSI. 

Kebijakan ini ditujukan untuk mengurangi praktik-praktik kecurangan ekspor, seperti under invoicing, yang selama ini merugikan penerimaan negara.

Sebagai tahap awal, pemerintah memberlakukan masa transisi yang dimulai pada 1 Juni dan ditargetkan berakhir pada 1 September 2026. 

Dalam periode tersebut, pelaku usaha atau eksportir tetap dapat melakukan kegiatan ekspor seperti biasa, namun wajib melaporkan kegiatan ekspornya kepada DSI melalui sistem layanan ekspor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.

BACA JUGA:Obligasi Danantara Diburu Investor Dunia, Catat Permintaan Lebih dari 3 Kali Lipat

Setelah masa transisi berakhir, pemerintah akan menerapkan kebijakan tersebut secara penuh, di mana seluruh proses transaksi ekspor, mulai dari kontrak hingga pembayaran, akan dilakukan sepenuhnya oleh DSI.

Prabowo mengatakan bahwa selama sekitar satu bulan masa transisi kebijakan tersebut, Indonesia perlahan berhasil mengikis kesenjangan antara harga internasional dan harga jual di dalam negeri. 

Hal itu, ujarnya, berdampak sangat positif terhadap penerimaan ekspor Indonesia dan menopang penerimaan devisa.

"Data yang masuk menunjukkan, sebelum ada PT DSI, perbedaan harga jual di Indonesia dengan harga internasional minimal 30 persen, bahkan mendekati 40 sampai 45 persen. Begitu ada PT DSI, harganya sudah hampir menyatu," ungkap dia.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: reportase