Daya Motor

Antisipasi Blangko Langka, Disdukcapil Cirebon Cadangkan 49 Ribu Keping e-KTP

Antisipasi Blangko Langka, Disdukcapil Cirebon Cadangkan 49 Ribu Keping e-KTP

Kepala Disdukcapil Kabupaten Cirebon Iman Supriadi menjelaskan terkait kelancaran pelayanan pencetakan e-KTP dengan menyiapkan 49 ribu stok cadangan, kemarin. -Samsul Huda-radarcirebon

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon menyiapkan sekitar 49 ribu blangko KTP elektronik (e-KTP) sebagai stok cadangan untuk menjaga kelancaran pelayanan administrasi kependudukan.

Langkah tersebut dilakukan sebagai antisipasi apabila pasokan blangko dari pemerintah pusat mengalami keterbatasan.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Cirebon, Iman Supriyadi mengatakan, pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran pengadaan blangko e-KTP melalui dana hibah APBD sejak tahun 2024.

Kebijakan itu diambil karena kebutuhan blangko di Kabupaten Cirebon terus meningkat setiap tahunnya.

BACA JUGA:Pahlawan dari Jabar Ini Dijuluki ‘Si Jalak Harupat’, Diculik dan Hilang, Jasadnya Tak Pernah Ditemukan

“Alhamdulillah, sejak tahun 2024 kami sudah mengalokasikan hibah blangko,” ujar Iman, Jumat (24/7).

Menurutnya, tingginya kebutuhan blangko dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari penggantian e-KTP yang hilang atau rusak, perubahan data kependudukan akibat perkawinan maupun perceraian, hingga pencetakan KTP bagi warga yang baru berusia 17 tahun.

Lebih lanjut, dijelaskan Iman, pasokan blangko dari pemerintah pusat belum selalu mampu memenuhi kebutuhan daerah.

Karena itu, Disdukcapil menyiapkan stok cadangan melalui pengadaan mandiri agar pelayanan tetap berjalan tanpa kendala.

BACA JUGA:Kolaborasi Yamaha Jabar dan Kustomleng Cirebon Jadi Wadah Kreativitas Komunitas Otomotif dan Seni

“Kalau hanya mengandalkan dari pusat, terkadang jumlahnya masih kurang. Makanya kami menyiapkan blangko hibah sebagai cadangan,” katanya.

Iman menambahkan, pemerintah daerah sebelumnya mengalokasikan anggaran sekitar Rp1 miliar setiap tahun untuk pengadaan blangko. Namun pada 2026, anggaran yang tersedia sebesar Rp500 juta.

Dengan anggaran tersebut, Disdukcapil memperoleh sekitar 49 ribu keping blangko e-KTP yang akan digunakan sebagai cadangan pelayanan administrasi kependudukan.

Menurutnya, keberadaan stok cadangan sangat penting untuk memastikan pelayanan penerbitan e-KTP tetap berlangsung, terutama saat terjadi lonjakan permohonan dari masyarakat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait