Daya Motor

Warga Cirebon Ramai Ajukan Penurunan Desil, BPS Tegaskan Ini yang Sebenarnya Terjadi

Warga Cirebon Ramai Ajukan Penurunan Desil, BPS Tegaskan Ini yang Sebenarnya Terjadi

Ketua Tim Statistik Sosial BPS Kota Cirebon, Jejen Priyatna sedang membantu warga yang ingin melakukan pembaruan atau pemutakhiran data, Senin 14 September 2026.-Abdullah -RADARCIREBON.COM

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Antusiasme masyarakat Kota Cirebon untuk memperbarui data sosial ekonomi belakangan meningkat.

Sejumlah warga mendatangi Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), hingga kelurahan karena merasa desil yang tercantum dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) belum sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Namun, Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Cirebon meluruskan pemahaman tersebut.

BACA JUGA:Cara Cek Desil secara Online, Bisa Lewat Web Kemensos atau Kanal BPS, Cukup Masukkan NIK 16 Digit

Ketua Tim Statistik Sosial BPS Kota Cirebon, Jejen Priyatna, menegaskan bahwa proses yang dilakukan masyarakat saat ini pada dasarnya merupakan pembaruan atau pemutakhiran data, bukan pengajuan penurunan desil secara otomatis. Penjelasan tersebut disampaikan Jejen, Senin 14 September 2026.

Menurut Jejen, banyaknya masyarakat yang datang ke kelurahan, Dinsos maupun BPS karena merasa tidak sesuai dengan desil pada DTSEN Versi 3 memang menunjukkan adanya kebutuhan untuk memperbarui data.

Akan tetapi, hasil pembaruan tersebut tidak serta-merta membuat desil seseorang turun.

“Jadi pembaruan data tidak otomatis menurunkan desil,” tegas Jejen.

Warga Bisa Ajukan Pemutakhiran Data

Jejen menjelaskan, pemerintah membuka ruang bagi masyarakat untuk melakukan pemutakhiran data setelah muncul laporan bahwa sebagian warga merasa kondisi sosial ekonominya tidak sesuai dengan desil yang tercatat dalam DTSEN Versi 3.

DTSEN Versi 3 sendiri dirilis pada Juli 2026. Data tersebut menjadi salah satu basis dalam penyaluran sejumlah program perlindungan sosial pemerintah.

Masyarakat yang merasa datanya belum sesuai dengan kondisi sebenarnya dapat melakukan pemutakhiran melalui beberapa jalur.

Salah satunya secara mandiri menggunakan aplikasi Cek Bansos resmi Kementerian Sosial.

Warga juga dapat menyampaikan laporan melalui operator di kelurahan masing-masing.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: reportase

Berita Terkait