Kasus Tabrak Lari di Kuningan Terungkap, Polisi Amankan Sopir Angkot
Polisi Kuningan mengungkap kasus tabrak lari di Cilowa. Terduga pengemudi diamankan kurang dari 24 jam setelah kecelakaan berkat petunjuk CCTV.-Istimewa -Radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM – Polisi mengungkap dugaan kasus tabrak lari yang terjadi di Jalan Raya Desa Cilowa, Kecamatan Kramatmulya, Kabupaten Kuningan.
Kurang dari 24 jam setelah kecelakaan, Unit Gakkum Satlantas Polres Kuningan berhasil mengamankan pengemudi yang diduga terlibat.
Kecelakaan tersebut terjadi pada Sabtu, 19 September 2026, sekitar pukul 08.30 WIB.
Peristiwa itu melibatkan seorang pengendara sepeda motor dan kendaraan lain yang diduga hendak mendahului dari arah yang sama.
BACA JUGA:Hampir 12 Tahun Dipenjara di UEA, PMI Asal Majalengka Dituduh Membunuh Sopir Majikan
Korban berinisial S, 80, warga Desa Widarasari, Kecamatan Kramatmulya.
Saat kejadian, korban mengendarai sepeda motor Yamaha Mio J warna putih dengan nomor polisi E-6998-TR dari arah Cirebon menuju Kuningan.
Motor Korban Tersenggol Saat Diduga Hendak Didahului
Saat melintas di lokasi kejadian, sepeda motor korban diduga tersenggol kendaraan lain yang sedang mendahului dari arah yang sama.
BACA JUGA:Kronologi Penarik Becak Tewas Tertabrak Truk di Cirebon
BACA JUGA:Bahaya Gigi Berlubang Tidak Ditambal, Bisa Picu Infeksi Serius ke Jantung dan Otak
Senggolan tersebut membuat korban kehilangan keseimbangan. Korban kemudian terjatuh ke sisi kiri jalan.
Sementara itu, kendaraan yang diduga terlibat dalam kecelakaan tidak berhenti untuk memberikan pertolongan. Pengemudinya justru melanjutkan perjalanan.
Polisi kemudian menangani kejadian tersebut sebagai dugaan kecelakaan tabrak lari.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


