MAN 1 Cirebon Jadi Pilot Project Nasional E-Voting Ketua OSIS
PILOT PROJECT. MAN 1 Cirebon menjadi pilot project Nasional mengimplementasikan sistem E-Voting pemilihan Ketua OSIS.-Samsul Huda-radarcirebon
CIREBON, RADARCIREBON.COM-Demokrasi di lingkungan sekolah mulai memasuki era digital. Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Cirebon terpilih menjadi proyek percontohan nasional (pilot project) pemilihan Raya Putih Abu-abu (Prabu) Ketua OSIS, Rabu (14/10/2026). Pemilihan itu melalui electronic voting (e-voting).
Komisioner KPU RI, Dr Betty Epsilon Idroos SP MSi mengapresiasi kolaborasi KPU Kabupaten Cirebon dengan Kemenag dalam menyukseskan program tersebut. Menurutnya, pemilihan Ketua OSIS menjadi ruang pembelajaran demokrasi yang dekat dengan kehidupan siswa.
Artinya, para pelajar dapat memahami proses pemilihan secara langsung, menggunakan hak suara hingga menentukan pemimpin yang akan mewakili mereka.
"Ini salah satu upaya menanamkan demokrasi melalui pemilu kepada anak muda, termasuk pendidikan pemilih pemula. Mereka belajar dalam lingkup yang lebih kecil," ujar Betty.
BACA JUGA:Tak Semua Mobil Butuh RON Tinggi, Begini Cara Memilih BBM yang Tepat
Ia menjelaskan, KPU RI memfasilitasi pelaksanaan pemilihan di MAN 1 Cirebon dengan meminjamkan perangkat e-voting yang diproduksi KPU sendiri.
Penggunaan perangkat itu sekaligus menjadi sarana literasi digital bagi para siswa. Mereka diperkenalkan dengan sistem pemungutan suara berbasis teknologi.
"Menariknya, perangkat e-voting tersebut baru pertama kali digunakan dalam proyek percontohan KPU RI di Indonesia," ungkapnya.
Menurutnya, Kabupaten Cirebon menjadi lokasi pertama yang mendapatkan kesempatan mencoba perangkat produksi KPU.
BACA JUGA:KRI Dewa Ruci Jadi Saksi Pertemuan Forkopimda Kota Cirebon, Ini Pesan Pentingnya
"Jadi Cirebon ini baru pertama kali. Beberapa sudah ada yang masuk request, tapi ini yang terdekat dan kami coba untuk di Cirebon," tuturnya.
"Dari sisi efisiensi, sistem e-voting menawarkan proses pemungutan suara yang relatif cepat," tuturnya.
Betty menjelaskan, satu siswa rata-rata hanya membutuhkan waktu sekitar 10 detik untuk memberikan suara. Dengan jumlah pemilih sekitar 1.000 siswa dan empat bilik suara, proses pemungutan suara diperkirakan dapat diselesaikan dalam waktu sekitar 41 menit jika berjalan tanpa hambatan.
"Kecepatan tersebut dinilai relevan dengan karakter generasi muda yang sudah akrab dengan perangkat digital," katanya.
BACA JUGA:Punya Darah Indonesia, Pemain Arsenal U-21 Dibocorkan Akan Diproses Naturalisasi PSSI
Meski demikian, KPU tidak ingin menjadikan kecepatan sebagai satu-satunya tolok ukur keberhasilan. Pelaksanaan di MAN 1 Cirebon tetap akan dievaluasi untuk mengetahui kendala dan kemungkinan kesalahan yang muncul selama proses pemungutan suara.
"KPU juga menyiapkan pengenalan mekanisme penghitungan secara manual sebagai langkah antisipasi apabila terjadi gangguan," tuturnya.
Betty menegaskan, penerapan e-voting saat ini masih sebatas proyek percontohan. Sistem tersebut belum dapat diterapkan secara luas untuk pemilu resmi karena masih membutuhkan landasan hukum yang jelas.
Selain regulasi, sejumlah aspek lain perlu dipersiapkan, mulai dari kesiapan infrastruktur teknologi, tingkat literasi digital masyarakat hingga kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu.
BACA JUGA:Kebakaran Kandang Ayam di Cirebon Diduga akibat Oven Overheat
"Kita tunggu dasar hukumnya. Masih banyak pekerjaan rumah, terutama regulasi, kondisi infrastruktur negara, literasi digital masyarakat, dan tingkat kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu," jelasnya.
Karena itu, pembelajaran melalui pemilihan OSIS maupun simulasi pemilihan lainnya menjadi bagian dari proses persiapan. KPU ingin membangun pengalaman dan kesiapan penyelenggara secara bertahap sebelum teknologi tersebut digunakan dalam skala yang lebih luas.
Sementara itu, Kepala Kemenag Kabupaten Cirebon, Slamet SAg MPd, menyambut positif penunjukan MAN 1 Cirebon sebagai lokasi percontohan.
Menurutnya, kegiatan tersebut sejalan dengan upaya Kemenag mendorong digitalisasi layanan sekaligus memperkuat pendidikan demokrasi di lingkungan madrasah.
BACA JUGA:Diduga Limbah Usaha, Warga Keluhkan Pembuangan Sampah Liar di Sutawinangun Cirebon
Ia menilai, pemilihan Ketua OSIS melalui e-voting dapat menjadi sarana pembelajaran bagi siswa untuk memahami proses demokrasi secara lebih nyata.
Tidak hanya mengenal cara memberikan suara, siswa juga belajar menghadapi perbedaan pendapat, menyampaikan keberatan, dan memahami mekanisme penyelesaian sengketa.
"Intinya, memberikan pembelajaran demokrasi kepada siswa. Mereka belajar tentang proses pemilihan, termasuk bagaimana menyelesaikan sanggahan apabila terjadi persoalan dan siapa yang berwenang menentukan sah atau tidaknya suatu proses," katanya.
Kata Slamet, pemilihan Ketua OSIS secara serentak di lingkungan madrasah merupakan hasil kolaborasi Kemenag dengan KPU. Sementara itu, MAN 1 Cirebon menjadi lokasi khusus untuk penerapan e-voting karena keterbatasan perangkat yang tersedia.
BACA JUGA:3 Kali Mediasi Buntu, Perawat di Cirebon Minta Dokter TO Diproses Hukum
Ke depan, ia berharap penggunaan teknologi serupa dapat diperluas ke madrasah lain apabila regulasi dan sarana pendukung telah memadai.
Menurutnya, pemahaman demokrasi yang ditanamkan sejak bangku sekolah menjadi bekal penting bagi generasi muda ketika kelak terlibat dalam kehidupan politik dan pemerintahan.
Di balik kemudahan yang ditawarkan, Slamet mengakui bahwa penggunaan teknologi digital juga memiliki tantangan, terutama terkait keamanan sistem.
Ancaman peretasan dan manipulasi informasi menjadi hal yang perlu diantisipasi. Karena itu, penerapan e-voting harus disertai kesiapan sistem, pengawasan, serta mekanisme untuk memastikan proses pemilihan berlangsung secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
BACA JUGA:Motor BCL Raib saat Kerja di Cirebon, Rekaman CCTV Ungkap Aksi Pria Berhelm
Ia menilai, teknologi digital tetap menjadi alternatif yang patut dikembangkan, khususnya bagi generasi muda yang terbiasa menggunakan perangkat elektronik dalam kehidupan sehari-hari.
"Di sisi lain, digitalisasi juga menjadi bagian dari agenda besar Kemenag Kabupaten Cirebon dalam meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan dan keagamaan," paparnya.
Bagi Slamet, pemilihan Ketua OSIS berbasis e-voting bukan sekadar program seremonial. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya membiasakan generasi muda memanfaatkan teknologi sekaligus memahami prinsip demokrasi.
"Melalui kolaborasi KPU dan Kemenag, madrasah diharapkan tidak hanya menjadi tempat menimba ilmu, tetapi juga ruang bagi siswa untuk belajar memilih, menghargai perbedaan, dan bertanggung jawab atas keputusan bersama," pungkasnya. (sam)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
