Azis Kembali Inspeksi Penegakan Protokol Kesehatan, Pelanggaran Masih Ditemukan di Mal

Sabtu 26-09-2020,21:30 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - Inspeksi penegakan protokol kesehatan kembali dilakukan Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis, Sabtu (26/9). Wali Kota Cirebon beserta sejumlah kepala dinas mendatangi salah satu mal di Jalan DR Ciptomangunkusumo, Kota Cirebon.

Di tempat ini, wali kota meninjau seluruh tenant termasuk resto. Dalam inspeksi tersebut, masih menemukan sejumlah pelanggaran protokol kesehatan, terutamanya dilakukan sejumlah resto dan salah satu toko emas.

Selanjutnya, wali kota memberikan teguran dan arahan kepada pengelola tenant yang kedapatan melanggar protokol kesehatan. Selain di CSB, wali kota beserta rombongan juga meninjau salah satu mal serta resto-resto di Jl RA Kartini.

Baca juga:

Kota Cirebon Tambah 6, dari Kesambi, Larangan dan Panjunan

Anak Punk Sudah Seminggu Kucing-kucingan dengan Satpol PP Kabupaten Cirebon

Spanduk Penolakan Kedatangan Luqman Zulkaedin Bertebaran di Sekitar Kompleks Makam Sunan Gunung Jati

2

Di salah satu apotik Jl RA Kartini, wali kota menegur dua orang pemuda tidak menggunakan masker. Kedua pemuda tersebut selanjutnya diberikan sanksi berupa push-up dan diberikan masker gratis.

\"Hasil monitoring dan inspeksi tadi, tingkat kedisiplinan yang memakai masker hampir menyampai 100%. Namun saya melihat masih banyak ketidakdisiplinan pengunjung resto yang tidak memakai masker saat mengantre maupun selesai makan dan tidak jaga jarak,\" ujar Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis kepada radarcirebon.con di sela-sela monitoring tersebut.

Wali kota juga mengancam melakukan penutupan usaha kepada pengelola tenan atau resto jika masih membandel melanggar protokol kesehatan.

\"Saya tadi minta kepada manajemen mal agar memberikan bimbingan atau teguran kepada pengusaha resto maupun tenan lainnya yang melanggar. Jangan pernah takut rugi jika kursinya dikurangi. Kita beri waktu hingga 1 Oktober mendatang. Apabila masih tetap melanggar. Saya sendiri yang akan menindak untuk memberikan sanksi hingga penutupan,” tegasnya. (rdh)

https://youtu.be/HOW95hkRObE
https://youtu.be/nT3H4-GFxJo

Tags :
Kategori :

Terkait