CIREBON - Satu unit mobil pikap nopol E 8148 KT milik Suwandi (35), lenyap dicuri maling saat parkir di Dusun II, Desa Kaliwedi Lor, Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon. Akibatnya, korban harus mengalami kerugian ratusan juta rupiah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Radar Cirebon, peristiwa tersebut baru diketahui pada Rabu (23/9) sekitar pukul 07.00 WIB. Ketika korban hendak melakukan aktivitas seperti biasanya, terkejut mendapat kabar dari kerabat, kalau mobil miliknya yang parkir di depan rumah Munadi lenyap.
Korban pun langsung mengecek, dan ternyata benar. Korban berupaya mencari ke berbagai penjuru tempat. Namun, upaya melakukan pencarian gagal.
Baca juga:
The Power of Emak-emak, Lawan Arah Tak Terima Ditegur
Peringatan Dini: 3 Hari ke Depan Potensi Hujan Lebat
Puluhan Santri Positif Covid-19, Ponpes di Kuningan Lockdown 14 Hari
\"Diduga, mobil dibawa maling sekitar pukul 02.00 dini hari,\" kata kerabat korban berinisial W.
Siang hari, korban kemudian mendatangi Polsek Kaliwedi untuk melaporkan peristiwa yang baru dialaminya. Langsung, saat itu juga polisi mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP. Dari hasil olah TKP itu, pelaku diduga merusak kunci pintu dengan menggunakan kunci palsu.
Setelah berhasil membuka pintu, pelaku yang diduga lebih dari satu orang, merusak kunci kontak, kemudian membawa kabur mobil tersebut.
Kapolsek Kaliwedi, AKP Kentar Budi S melalui Kanit Reskrim Aiptu Agus Saepudin membenarkan adanya pencurian mobil pikap di wilayah Desa Kaliwedi Lor, Rabu pagi (23/9). Kasus tersebut saat ini dalam penanganannya.
\"Sudah laporan ke kami. Saat itu juga sudah kita lakukan olah TKP,\" pungkasnya. (cep)