KUNINGAN - Front Mahasiswa Islam (FMI) Kabupaten Kuningan turut menyikapi pernyataan Nuzul Rachdy terkait \'limbah Husnul Khotimah\'. Ketua DPRD Kuningan itu dinilai tidak paham tata bahasa dan beretika.
\"Pejabat publik itu harus beretika dan paham tata bahasa. Terlebih beliau ini adalah ketua DPRD, yang mana beliau harus paham diksi yang harus digunakan sebagai orang berpendidikan,\" kata Febriansyah selaku ketua umum FMI Kuningan.
Ia selaku mahasiswa sangat prihatin dan kecewa terkait pernyataan Nuzul. \"Karena pendidikan beliau tinggi dan beliau juga menjabat sebagai ketua DPRD, masa iya beliau tidak paham tata bahasa dan memilih diksi yang tepat?,\" ujarnya.
Baca juga:
Rekaman Pernyataan Nurul Rachdy: “Jangan Sampai Ponpes Bawa Limbah”
Pemakaman Korban Covid-19 di Gunungjati Ricuh, Warga Buka Peti
Menurut Febri, sebagai ketua DPRD sebaiknya Nuzul bisa menjaga kerukunan dan ketenangan di tengah pandemi seperti ini. Bukan malah membuat gaduh.
\"Karena pernyataan beliau bukan hanya menyakiti hati para santri dan ponpes, tapi juga menyakiti hati seluruh elemen ulama dan masyarakat Kabupaten Kuningan,\" ucapnya.
Jika tidak bisa membuat kebijakan yang mengayomi masyarakat, kata Febri, sebaiknya Nuzul segera membuat surat pengundurkan diri sebagai Ketua DPRD. Karena menurutnya, pejabat publik harus taat etika dan paham tata bahasa.
Seperri diketahui, Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy mendapat banyak kecaman dari berbagai pihak. Kecaman itu terkait pernyataan Nuzul Rachdy yang kontroversial.
Nuzul menyebut, “Jangan sampai Ponpes HK (Husnul Khotimah) ini hanya datang membawa limbah wabah dan limbah segalanya”. Pernyataannya tersebut merupakan bagian dari respons Nuzul atas kasus Covid-19 yang mendera santri Ponpes Husnul Khotimah. (rls)