MAJALENGKA - Banyaknya koperasi yang tidak aktif alias hanya tinggal nama, menjadi pekerjaan rumah (PR) cukup berat bagi pemerintah. Namun sayang, untuk menyelesaikan koperasi yang sudah tidak aktif beroperasi dengan opsi mengaktifkannya kembali atau membubarkannya, ternyata tidak semudah membalikkan telapak tangan. Kepala Bidang Koperasi pada Dinas KUKM Perindag Kabupaten Majalengka, H Deden Subagio SSos MSi mengatakan, salah satu masalah besar yang dihadapi dunia perkoperasian adalah banyaknya koperasi lama yang sudah tidak aktif lagi melakukan kegiatan. Untuk menghadapinya, pemerintah memberikan opsi mengaktifkannya kembali atau membubarkannya, namun harus sesuai dengan ketentuan karena tidak begitu saja membubarkannya. “Upaya untuk mengatasi koperasi yang tidak aktif itu ternyata tidak mudah, karena dalam prosesnya selalu dihadapkan dengan masalah pihak ketiga yang harus diselesaikan. Sebab, saat sebuah koperasi tidak aktif kemudian akan kita bubarkan, maka koperasi tersebut terlebih dulu harus menyelesaikan sangkutan-sangkutan dengan pihak ketiga seperti utang-piutang dan lain sebagainya,” jelas Deden kepada Radar, akhir pekan kemarin. Dikatakan Deden, saat ini di Kabupaten Majalengka, ada 657 buah koperasi yang tercatat di Dinas KUKM Perindag Kabupaten Majalengka. Hanya saja, dari data tersebut, ternyata hanya sekitar 327 koperasi yang masih aktif melakukan kegiatannya, seperti tertib melakukan usaha dan rapat anggota tahunan (RAT) yang merupakan salah satu kewajibannya. Sementara 330 koperasi sudah tidak aktif lagi. Dengan demikian, kata Deden, maka dari jumlah keseluruhan koperasi yang ada di Kota Angin, kurang lebih 50 persennya merupakan koperasi tidak aktif alias hanya tinggal nama. Sejak diketahui banyak koperasi yang tidak aktif, pemerintah melalui Dinas Koperasi berusaha mengatasinya dengan mendorong pengurusnya untuk mengaktifkannya kembali atau mengambil solusi terakhir dengan membubarkannya. Sejak tahun 2012, Dinas Koperasi menargetkan untuk membubarkan 54 koperasi yang sudah tidak aktif, tapi yang baru dapat dibubarkan atau dituntaskan hanya 8 koperasi, sedangkan sisanya masih dalam proses. (eko)
330 Koperasi Sudah Tak Aktif
Minggu 21-07-2013,14:47 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 23-05-2026,05:01 WIB
PPP Kabupaten Cirebon Matangkan Persiapan Muscab, Targetkan Partai Lebih Solid dan Modern
Sabtu 23-05-2026,08:06 WIB
Dugaan Korupsi Pengadaan Barang Terbongkar, KPK Desak Evaluasi e-Katalog
Sabtu 23-05-2026,06:01 WIB
John Herdman Panggil 44 Pemain Timnas Indonesia, Berikut Skuad Sementara FIFA Matchday Juni 2026
Sabtu 23-05-2026,07:31 WIB
WJES 2026: Ciayumajakuning Dinilai Siap Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru di Jawa Barat
Sabtu 23-05-2026,14:02 WIB
Furqon Alkatiri, Pelatih Asal Cirebon Ukir Sejarah Bareng Persija U-20: Langsung Perpanjang Kontrak
Terkini
Minggu 24-05-2026,02:03 WIB
Warga Pancuran Barat Cirebon Demo Tower BTS, Gerbang Digembok dan Minta Dibongkar
Sabtu 23-05-2026,22:04 WIB
Pengelolaan Dam Haji 2026 Lebih Transparan, Ribuan Daging Kurban Disalurkan ke Palestina
Sabtu 23-05-2026,21:15 WIB
Kuningan Membiru, Puluhan Ribu Bobotoh Rayakan Persib Juara Liga 1 2025-2026
Sabtu 23-05-2026,20:37 WIB
Stadion Watubelah Jadi Lautan Biru, Ribuan Bobotoh Rayakan Persib Juara Liga 1
Sabtu 23-05-2026,20:13 WIB