Kemudian, pelaku UMK juga tidak memiliki kredit di perbankan maupun lembaga keuangan lainnya dan tidak memiliki saldo di rekening lebih dari Rp2 juta. (der/fin)
Penerima Banpres Ditambah Tiga Juta
Senin 12-10-2020,19:06 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 01-04-2026,13:37 WIB
Puluhan Ribu Pil Ilegal Disita, Polisi Bongkar Jaringan Peredaran Obat Berbahaya di Cirebon
Rabu 01-04-2026,14:00 WIB
Pelaku Curanmor di Cirebon Terekam CCTV, Aksi Nekat di Perumahan Bima Viral di Media Sosial
Rabu 01-04-2026,09:03 WIB
Sidang Kasus Gedung Setda Cirebon, Azis Bantah Tekanan Lelang: Hanya Arahan, Bukan Intervensi
Rabu 01-04-2026,08:06 WIB
Ngeri! Jalan Siliwangi hingga Cipto Cirebon Dipenuhi Lubang, Ini Keluhan Warga
Rabu 01-04-2026,14:54 WIB
Demo di Kejari Kuningan Memanas, Massa Tuntut Kasus Kuningan Caang Dibuka Lagi
Terkini
Kamis 02-04-2026,06:02 WIB
Cara Unik Jaga Kesehatan Otak Lansia, UMC Kenalkan Chromotherapy
Kamis 02-04-2026,05:01 WIB
Empat Advokat Dirikan Four Corners Law, Fokus Bantuan Hukum Desa di Jabar
Kamis 02-04-2026,04:01 WIB
Jelang Hari Jadi, Kapolresta Cirebon Ikuti Napak Tilas Sejarah Perkembangan Daerah
Kamis 02-04-2026,03:01 WIB
Inflasi Cirebon Turun, Tapi Harga Beras hingga Telur Masih Naik, Ini Penyebab Utamanya
Kamis 02-04-2026,02:02 WIB