Penerima Banpres Ditambah Tiga Juta

Senin 12-10-2020,19:06 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

Kemudian, pelaku UMK juga tidak memiliki kredit di perbankan maupun lembaga keuangan lainnya dan tidak memiliki saldo di rekening lebih dari Rp2 juta. (der/fin)

https://www.youtube.com/watch?v=WWWFdcIhh2g
Tags :
Kategori :

Terkait