Polisi Sita Ribuan Butir Petasan dan 500 Liter Tuak

Senin 22-07-2013,05:00 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

CIREBON- Masih maraknya pedagang kembang api yang menjual petasan secara ilegal membuat gerah pihak kepolisian. Kemarin siang(21/7) petugas gabungan dari Polsek Pabuaran, Kabupaten Cirebon menggelar razia cipta kondisi bulan Ramadan dengan sasaran petasan dan penyakit masyarakat lainnya. Razia yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Pabuaran AKP Sentosa Sembiring SH tersebut melibatkan sedikitnya belasan anggotanya. kali ini sasaran razia adalah di pasar Ciledug, Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon. Ditempat ini polisi menyita sedikitnya 8500 butir petasan berbagai jenis dari lapak milik Ny Uni warga Desa Ciledug Kulon dan Wardi warga Desa Ciledug tengah. Ribuan butir petasan tersebut kemudian dibawa petugas ke dalam mobil patroli Belum sampai disitu, polisi juga berhasil menyita lima 8 jeriken besar berisi miras jenis tuak masing-masing seberat 100 liter per jeriken. Tuak-tuak tersebut berhasil disita petugas dari rumah milik Marta di Desa Ciledug Kulon dan Rudi warga Desa Bojongnegara, Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon. Petasan dan tuak-tuak tersebut selanjutnya dibawa ke Mapolsek Pabuaran untuk dijadikan barang bukti dan dimusnahkan. Kapolres Cirebon Kabupaten AKBP Irman Sugema SH SIK melalui Kapolsek Pabuaran AKP Sentosa Sembiring SH mengatakan penertiban ini akan terus dilakukan guna menghindari kemungkinan yang tidak diinginkan akibat petasan dan petasan. \"Terutama untuk keamanan dan kekhusukan umat Islam menjalankan ibadah solat tarawih dan puasa Ramadan,\" jelasnya.(ode)

Tags :
Kategori :

Terkait