Satgas : Prokes Wajib Bagi Warga di Pengungsian

Sabtu 17-10-2020,12:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

JAKARTA – Penanggulangan bencana alam tahun harus dilakukan dengan menyesuaikan kondisi pandemi COVID-19. Upaya mitigasi bencana perlu disiapkan dengan matang. Terutama oleh pemerintah daerah dan pihak terkait. Hal ini bertujuan untuk menekan penularan Corona di lokasi pengungsian.

“Karena harus disesuaikan dengan bencana non alam. Yaitu COVID-19. Kontigensi plan dan mitigasi risiko harus disiapkan secara matang. Terutama untuk meminimalisir kerugian bahkan korban jiwa pada sektor terdampak. Termasuk memastikan lokasi pengungsian, yang akan digunakan untuk dapat meminimalisir penularan COVID-19,” ujar Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito di Jakarta, Jumat (16/10).

Menurutnya, bencana alam yang terjadi di berbagai daerah mengharuskan masyarakat mengungsi. Hal ini dapat berdampak terhadap potensi penularan Corona serta penyakit lainnya. Sehingga pemerintah daerah dituntut menyiapkan lokasi pengungsian yang menerapkan protokol kesehatan.

Di lokasi pengungsian harus dipastikan masyarakat mendapatkan masker, hand sanitizier, alat makan pribadi. Selain itu, tempat evakuasi perlu dirancang untuk menjaga jarak antar pengungsi. Selain itu, harus ada petugas kesehatan di sekitar lokasi pengungsian.

“Disiplin 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak) tetap harus dilakukan. Karena pemerintah daerah harus mengelolanya dengan baik. Agar masyarakat yang mengungsi, tidak terpapar Corona. Terutama para lansia dan orang dengan komorbid. Ini harus betul-betul diperhatikan,” ucapnya.

Satgas meminta pemerintah daerah, khususnya yang wilayahnya rawan bencana, segera menyiapkan segala peralatan dan fasilitas sesuai protokol kesehatan.

“Kami berharap tetap mematuhi 3M selama di lokasi pengungsian. Ingat, protokol kesehatan merupakan langkah yang penting untuk melindungi diri dan orang-orang terdekat dari COVID-19. Pemerintah daerah juga harus lakukan monitoring yang ketat. Termasuk testing dan tracing jika dibutuhkan di lokasi pengungsian,” terangnya.

2

Pemerintah daerah juga diminta bersinergi dengan TNI, Polri serta masyarakat untuk menghindari klaster Pengungsian. Derah yang rawan tersebut agar berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) atau Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). “Apa saja keperluannya harap diinventarisasi. Sehingga, dapat dipersiapkan segala fasilitas yang dibutuhkan,” pungkasnya.(rls/rh/fin)

https://www.youtube.com/watch?v=qtrdbW7WGFk
Tags :
Kategori :

Terkait