BANDUNG – Momen satu tahun pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI Joko Widodo-Ma\'ruf Amin, yang jatuh pada 20 Oktober akan dihiasi aksi unjuk rasa besar-besaran. Rencananya, mahasiswa Bandung Raya akan kembali turun ke jalan.
Rencana aksi ini dilakukan selama tiga hari yakni 20-22 Oktober 2020. Ada beberapa elemen mahasiswa yang akan turun aksi dari mulai BEM kampus, Poros Revolusi Mahasiswa se-Bandung Raya (PRMD), hingga Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia (GMNI) Bandung.
\"Kita akan bergabung dengan buruh dan mahasiswa kolektif lain. Melakukan pergerakan di Bandung dan beberapa perwakilan ke Jakarta,\" kata Koordinator Aksi PRMB Ilyas Ali Husni, kepada wartawan.
Dalam aksi tersebut akan ada beberapa tuntutan dan sikap yang dilayangkan massa dari mahasiswa kepada pemerintah. Salah satunya penolakan Undang-undang Omnibus Law, menuntut agar pemerintah menghentikan seluruh pembahasan UU Omnibus Law dan tarik dari rancangan UU Prolegnas.
Mereka juga akan mengambil sikap untuk menolak jalur judicial review. Menurutnya, langkah tersebut justru menunjukkan perlemahan peran dan fungsi pemerintah.
\"Kami mengutuk segala bentuk pembungkaman demokrasi yang dilakukan oleh lembaga pemerintahan dan mengimbau kepada seluruh masyarakat indonesia untuk tidak takut terlibat dalam mengeluarkan pendapat,\" kata Ilyas.
\"Jelas menyatakan menolak penuh akan jalur-jalur diplomatis atau yudicial review ke MK. Jelas itu upaya reduksi gerakan, dan kami akan terus menggejolakkan massa di Bandung hingga omnibus itu dicabut,\" ujarnya.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Padjadjaran mengatakan, momentum satu tahun kepemimpinan Presiden RI Jokowi-Ma\'ruf ini akan menjadi eskalasi lanjutan dari berbagai isu yang ada.
Apalagi di satu tahun Jokowi ini banyak sekali isu yang muncul dan membangkitkan keresahan berbagai elemen masyarakat. “Kita masih dalam proses dan diskusikan juga dengan kawan-kawan (terkait keikutsertaan aksi unjuk rasa),\" kata Riezal.
Dia berharap pada aksi unjuk rasa kali ini berjalan dengan damai dan efektif. \"Esensi aksi itu bukan turun ke jalannya, tapi esensi aksi itu adalah bagaimana kita menyampaikan gagasan kita, suara kita kepada elemen-elemen yang mengartikulasikan kepentingan masyarakat,\" ujarnya.
Riezal juga menyebut, aksi yang dilakukan oleh mahasiswa dan buruh merupakan jalan terakhir yang ditempuh setelah melewati berbagai macam cara. \"Aksi itu seyogyanya jalan terakhir dari berbagai jalan yang sudah ditempuh. Ketika mahasiswa dan berbagai elemen turun aksi, berbagai kanal informasi sudah terbatas oleh karenanya langkah ini yg mesti diambil,\" ujar Riezal.
Sementara itu, selain mahasiswa, Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) juga akan kembali turun ke jalan dan melakukan aksi demontrasi di seluruh wilayah Indonesia terutama Jakarta.
Unjuk rasa akan digelar 20-22 Oktober. Kemudian 20 Oktober juga menjadi momentum kelahiran Rancangan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja yang kini telah disahkan menjadi Undang-undang. Saat dilantik kembali menjadi presiden pada 20 Oktober 2019 lalu, Jokowi dalam pidatonya memang kali pertama menyampaikan gagasan terkait Omnibus Law Ciptaker ini. (yud)