Pembelajaran Jarak Jauh Makan Korban Lagi

Sabtu 31-10-2020,23:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

Untuk itu, pihak sekolah didorong mengurangi beban psikologis peserta didik khususnya dalam hal pengumpulan tugas selama PJJ. Sekolah jangan sampai memaksa seorang siswa mengumpulkan tugas tanpa mengetahui kondisi dan kendala siswa tersebut.

\"Sekolah harus melihat situasi siswa yang tidak mengumpulkan tugas. Dia juga menyarankan, agar sekolah memberikan bimbingan dan pembinaan psikologis kepada siswa yang bersangkutan,\" kata Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Heru Purnomo.

Menurut Heru, untuk tugas yang sudah menumpuk dan terlanjur tidak dikerjakan dalam waktu yang lama, baiknya dimaafkan dan siswa diberi bimbingan konseling.

\"Setelah mental peserta didik dibina dan disiapkan untuk mengerjakan tugas yang baru di waktu yang akan datang, itulah yang akan ditagih,\" ujarnya.

Selain itu, kata Heru, guru bimbingan konseling juga harus diberdayakan untuk membantu siswa yang mengalami tekanan. Kesehatan mental siswa harus dijaga selama masa pandemi Covid-19 masih berlangsung.

Terlebih juga, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan perlu menginstruksikan dengan tegas kepada Dinas Pendidikan di daerah agar sekolah mematuhi Surat Edaran Sesjen nomor 15 Tahun 2020. Surat Edaran tersebut berisi pedoman penyelenggaraan belajar dari rumah.

\"Pedoman ini mengatur berbagai cara BDR (belajar dari rumah) yang disesuaikan dengan kondisi siswa, sehingga tidak terjadi pemaksaan satu model, misalnya online, sementara siswa kesulitan sinyal internet,\" kata Heru. (der/fin)

https://www.youtube.com/watch?v=F7AfXjQdSEw
Tags :
Kategori :

Terkait