Persidangan di Pengadilan Digelar Virtual sejak Maret 2020

Rabu 04-11-2020,20:30 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - Pandemi Covid-19 mengubah drastis persidangan yang digelar di pengadilan-pengadilan seluruh Indonesia.

Semua persidangan di pengadilan kini beralih secara virtual. Salah satunya di Pengadilan Negeri (PN) Kota Cirebon.

Menurut Humas PN Kota Cirebon, Asyrotun Mugiastuti kepada radarcirebon.com mengatakan bahwa persidangan virtual dilakukan sejak akhir Maret 2020.

Baca juga:

Sidang Kasus Ujaran Kebencian dan Penghinanaan Ulama di PN Kota Cirebon, Sambil Menangis Terdakwa Mengakui

Indramayu Barat Lebih Siap Pemekaran Ketimbang WTC

Habib Rizieq: Yang Mengatakan Saya Overstay, Saya akan Tuntut secara Hukum

2

\"Ya memang, persidangan yang biasanya dilaksanakan secara terbuka, kini di Pengadilan Negeri (PN) Kota Cirebon dilakuka dalam bentuk video conference (vicon) atau virtual,\" katanya ditemui radarcirebon.com di PN Kota Cirebon, Jl DR Wahidin, Rabu (4/11).

Menurut perempuan yang juga merupakan hakim di PN Kota Cirebon ini, dalam pelaksanaannya sidang secara vitual juga menuai kendala. Selain koneksi jaringan, audio yang kurang sempurna juga menjadi kendala.

\"Hingga saat ini, kebijakan tersebut diberlakukan masih terbatas hanya untuk sidang kasus perkara pidana saja. Untuk sidang kasus lainnya seperti kasus perdata masih dilakukan secara tatap muka, namun tergantung dari kesepakatan beberapa pihak yang berperkara,\" ujarnya.

Menurut dia, pelaksanaan sidang secara virtual bisa menekan potensi penyebaran virus corona.

Dalam pelaksanaanya, para terdakwa bisa tetap berada di rumah tahanan (rutan) saat sidang berlangsung. Para terdakwa tersebut disediakan fasilitas jaringan internet, kamera hingga pengeras suara oleh petugas rumah tahanan.

\"Mereka akan terhubung dengan jaksa, hakim dan pengacara yang berada di ruang sidang. Saksi pun diperkenankan untuk berada di ruang pengadilan. Selama lapas dan rutan belum kasih izin tahanannya keluar untuk sidang, sidang masih digelar secara virtual,\" ungkapnya. (rdh)

https://youtu.be/mxO62D2u7Fo

Tags :
Kategori :

Terkait