KUNINGAN - Kabar baik bagi warga miskin yang tidak terdata sebagai penerima bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM). Pasalnya, dalan waktu dekat, pemerintah melalui Tim Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) akan melakukan pendataan ulang. Dengan adanya pendataan ulang ini, warga yang tidak berhak posisinya akan diganti oleh yang miskin. Sehingga, pada penyaluran BLSM tahap dua. Hal ini diharapkan pencairan BLSM yang rencananya dicairkan bulan September tidak akan salah sasaran. “Verifikasi akan dilakukan melalui Tim TKSK. Setelah diperioleh data dimuswarahkan di desa dan kecamtan,” ucap Kabag Ekonomi Setda Kuningan Trisman Supriatan, kepada Radar, kemarin (23/7). Verifikasi ini, lanjut dia, hanya penggantian saja, bukan penambahan. Sehingga penerima BLSM tetap 88.379 RTS. Ia yakin, setelah ada pendataan ulang tidak akan banyak yang protes seperti sebelumnya. Sementara itu, Kordinator TKSK Kuningan Juju Junaedi membenarkan, akan segera dilakukan verifiaksi data penerima BLSM. Untuk menentukan yang berhak juga tidak mudah, karena dilakukan verifikasi dan dirapatkan baik di desa maupun di kecamatan. “Data ini nanti diberikan kepada kantor pos pusat dan mereka yang mengganti data RTS yang tidak sesuai. Ketika pencairan tidak akan salah lagi,” katanya. Pendataan ini juga berlaku bagi yang tidak bisa dicairkan pada tahap pertama. Pihaknya ingin, yang tidak bisa dicairkan pada tahap pertama, bisa cair pada tahap kedua. Karena warga miskin yang membutuhkan cukup banyak. “Saya tidak bisa menentukan kapan dimulainya, namun yang pasti pada tahap II sudah menggunakan data baru,” tandasnya. Pendataan ulang ini mendapat apresiasi dari beberapa kades. Salah satunya Kades Taraju Ondjot Suarja. Menurut dia, pendataan ulang penting agar tepat sasaran. “Kalau banyak warga yang tidak menerima membuat pusing kades. Sebab, mereka yang menunduh desa tidak becus, padahal yang mendata bukan desa,” jelasnya. Kades Ciniru Din Syamsudin menambahakan, kalau bisa didata dibeberapa desa yang warga miskinnya banyak, penerima BLSM ditambah. “Wajar kalau ada yang mencari solusi dengan cara dipotong, karena dari pada ngamuk lebih baik dipotong dengan cara musyawarah,” katanya. (mus)
Penerima BLSM akan Didata Ulang
Rabu 24-07-2013,11:01 WIB
Editor : Dedi Darmawan
Kategori :