OJK Dorong UMK Manfaatkan Program Kredit Lawan Rentenir

Senin 09-11-2020,21:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) untuk memanfaatkan program Kredit atau Pembiayaan Melawan Rentenir (KPMR). Program tersebut ditargetkan meningkat 10 pesen dari 55 ribu debitur UMK yang ada saat ini.

Kehadiran program tersebut bertujuan untuk mengurangi ketergantungan UMK terhadap entitas kredit informal ilegal alias rentenir yang selama ini meresahkan pelaku usaha. Sebab keberadaan rentenir itu justru membuat UMK tidak berkembang.

“Saat ini terdapat 20 tim percepatan akses keuangan daerah (TPAKD) yang menyediakan akses kredit atau pembiayaan yang cepat, tetapi dengan suku bunga atau imbal hasil yang jauh lebih rendah dibandingkan dengan rentenir,” ujar anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Tirta Segara di Jakarta, kemarin (6/11).

Program KPMR, lanjut dia, dapat menjadi jawaban atas akses pembiayaan dan permodalan yang lebih mudah dan terjangkau bagi masyarakat. Selain itu, menanamkan budaya menabung sejak dini lewat bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Kerja sama tersebut lewat program satu rekening satu pelajar atau kejar.

“Program kejar ini sekaligus merupakan implementasi keputusan presiden tentang hari indonesia menabung yang diperingati setiap 20 Agustus,” ucapnya.

Ke depan OJK akan mendorong akselerasi program Kejar melalui digitalisasi tabungan pelajar. Saat ini jumlah rekening kejar mencapai 46 persen dari total pelajar Indonesia. “Kami target 2021, program Kejar dapat dinikmati oleh 70 persen pelajar Indonesia, lompatan yang sangat tinggi,” tuturnya.

Sebelumnya OKK mendorong pembiayaan sebesar Rp2,8 triliun kepada pelaku UMKM selama bulan inklusi keuangan di bulan Oktober lalu. Skema pembiayaan melawan rentenir yang digagas OJK tahun lalu itu untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional.

2

“Termasuk di dalamnya program kredit pembiayaan melawan rentenir yang disinergikan dengan program tim percepatan akses keuangan daerah,” ujar Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Sarjito.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir menilai inklusi keuangan memegang peranan penting dalam percepatan program PEN.

“Khususnya dengan pemberian kredit kepada UMKM sehingga usaha mereka meningkat kembali dan mendekati kondisi normal,” kata Iskandar.

Program pemerintah yang mendongkrak inklusi keuangan, antara lain yakni program kredit modal kerja UMKM dan banpres tunai Rp2,4 juta kepada 12 juta pelaku usaha. Selain itu, terdapat penyaluran kredit usaha rakyat super mikro dengan jumlah kredit sampai dengan Rp10 juta untuk ibu rumah tangga dan pekerja terkena PHK yang ingin melakukan usaha. (din/fin)

https://www.youtube.com/watch?v=uLXKYmyV_GY
Tags :
Kategori :

Terkait