\"Tersangka setelah melakukan itu mengancam korban untuk tidak memberitahu ibunya,\" kata kapolres.
Peristiwa ketiga tahun 2014 ketika korban duduk di bangku kelas 4 SD. Ketika korban sedang bermain, dipanggil oleh pelaku dengan alasan untuk membuatkan kopi. Korban menurut.
Setelah membuat kopi, korban mengantarnya ke kamar ayah tirinya. Nah, saat itu pelaku pura-pura lihat buku pelajaran anak tirinya.
Sambil berkomentar tentang pelajaran, pelaku meraba-raba paha korban. Setelah itu, pelaku membuka celana dan langsung menyetubuhi korban dengan posisi pelaku di atas selama 5 menit. Setelah puas, pelaku kembali mengancam korban tidak cerita kepada siapa pun.