Cabuli Anak Tiri di Atas Motor, Setelah Sekian Lama Pelaku Ditangkap

Kamis 19-11-2020,11:30 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - Kinerja Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Cirebon patut mendapatkan acungan jempol. Meskipun sudah 5 tahun lebih terjadi, peristiwa pencabulan di Astanajapura berhasil dibuktikan faktanya.

Pelakunya, tidak bisa berkilah dan ditangkap tanpa perlawanan. Dikatakan Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi, upaya pembuktiannya membutuhkan kesabaran dan ketekunan polisi.

Meskipun kasus tersebut terjadi pada tahun 2009, 2012, dan 2014, polisi berhasil mengungkap faktanya melalui visum, bahan keterangan, dan lainnya.

Baca juga:

Meteor yang Jatuh di Rumah Josua adalah Sisa Pembentukan Tata Surya

PCNU Kabupaten Cirebon Layangkan Surat ke Satgas Covid-19, Tuntut Keadilan soal Penerapan Larangan Berkerumun

Ayah Tiri Setubuhi Anak Hingga Hamil

\"Kasus kekerasan seksual memerlukan bukti yang kuat, seperti hasil visum. Namun, berkat ketekunan dari penyidik, bisa dibuktikan adanya peristiwa tersebut,\" paparnya.

Disebutkan, peristiwa pencabulan di Astanajapura ini terjadi pada IT (15). Pelakunya adalah ayah tirinya berinisial YU (42).

Kejadian pertama pada tahun 2009, ketika itu korban masi berumur 4 tahun. Tindakan tidak senonoh tersebut terjadi saat pelaku pulang kerja. Ia melihat korban tiduran langsung dihampiri dan langsung memainkan bagian sensitif korban.

Untungnya, pelaku mendengar suara motor istrinya. Sehingga langsung lari.

Kejadian yang kedua, tahun 2012. \"Kejadian kedua korban duduk di bangku kelas 2 SD. Lokasi di bawah jalan tol,\" kata kapolres.

Bermula ketika korban sedang bermain. Pelaku kemudian mengajak korban untuk jajan di minimarket. Setelah belanja, pelaku tidak langsung pulang melainkan mampir ke bawah jalan tol.

Nah, di situ pelaku menghentikan motornya, kemudian langsung membuka celana korban dengan paksa. Korban sambil duduk di atas motor dibentangkan kakinya oleh pelaku.

Sedangkan pelakunya berdiri berhadapan dengan korban. Dengan posisi itu, pelaku mencabuli korban hingga 3 menit lamanya.

Tags :
Kategori :

Terkait