Pemda Zona Merah Harus Masifkan 3T

Sabtu 21-11-2020,19:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

JAKARTA – Kabupaten/kota yang berada di zona merah diingatkan untuk memperbaiki kondisi dalam penanganan pandemi Covid-19. Pemerintah daerah diminta meningkatkan dan memasifkan upaya 3T yakni testing (pemeriksaan), tracing (pelacakan) dan treatment (perawatan).

Saat ini, jumlah kabupaten/kota dalam zona merah sebanyak 28 daerah. Dari jumlah tersebut, ada 5 kabupaten/kota yang tersebar pada 3 provinsi, berada dalam zona merah selama 3 Minggu berturut-turut. Diantaranya Pemalang dan Pati dari Jawa Tengah, Kutai Timur dan Kutai Kartanegara dari Kalimantan Timur dan Bandar Lampung dari Lampung.

“Bahkan Pati di Jawa Tengah, berada di zona merah selama 11 Minggu berturut-turut. Mohon bantuan gubernur dan walikota atau bupati betul-betul memperhatikan kondisi ini,” tegas Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito di Jakarta, Jumat (20/11).

Kondisi ini tidak boleh dibiarkanberjalan lama. Jika sebuah wilayah berada di zona merah selama berminggu-minggu, berarti pemerintah dan masyarakatnya sudah lengah. Untuk itu pemerintah daerah setempat harus berupaya meningkatkan dan memasifkan 3T.

“Agar kasus aktif dan kematian dapat menurun serta kesembuhan ditingkatkan. Pastikan protokol kesehatan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak) dilakukan secara disiplin. Jangan biarkan daerah menjadi sumber utama penularan,” terang Wiku.

Dia meminta pemda dan masyarakat bergotong royong dalam mencegah penularan Covid-19. Targetnya adalah terbebas dari zona merah. “Pemda harus mampu mengurangi risiko penularan dan risiko pada masyarakat. Ini penting. Agar kasus positif dan angka kematian bisa ditekan,” tandasnya. (rh/fin)

https://www.youtube.com/watch?v=RbwDrCAEeTo&t=586s
Tags :
Kategori :

Terkait