Wow… Harga 1 Bitcoin Tembus Rp270 Juta

Jumat 04-12-2020,17:01 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

JAKARTA – Harga 1 Bitcoin (BTC) kini tembus Rp270 juta. Jumlah tersebut merupakan harga tertinggi Bitcoin selama dua tahun belakangan. Kenaikan harga Bitcoin tersebut mencapai 170 persen. Pada awal 2020 Bitcoin dijual sekitar Rp99 juta, namun sempat anjlok karena dampak Covid-19 hingga Rp65 juta pada Maret 2020.

CEO Indodax Oscar Darmawan mengatakan melonjaknya harga Bitcoin disebabkan karena tingginya permintaan.

Saat ini, tambahnya, sudah banyak masyarakat global yang memahami Bitcoin merupakan aset safe haven atau sebagai investasi pelindung di tengah krisis pandemi.

“Orang-orang memahami bahwa Bitcoin adalah aset safe haven. Selain itu, banyak orang-orang yang menganggap bahwa Bitcoin hadir sebagai aset baru yang mampu sebagai nilai lindung inflasi,” ujar Oscar melalui keterangan tertulis, Kamis (3/12).

Menurut dia, ada beberapa faktor yang mendukung kenaikan nilai Bitcoin, misalnya dari platform PayPal sejak Oktober 2020 telah mengizinkan penggunanya membeli dan menjual Bitcoin.

Selain itu, sejumlah investor institusional besar menyatakan minatnya untuk membeli Bitcoin. Guggenheim Partners, sebuah perusahaan Wall Street juga mengumumkan telah berinvestasi senilai 530 juta Dolar AS melalui Bitcoin.

Faktor lainnya yakni tingkat khawatir investor melihat upaya bank sentral menangani Covid-19 akan memicu inflasi.

Emas dan logam mulia biasanya digunakan untuk melindungi nilai dari risiko tersebut. Namun, menurut Oscar, kini investor menganggap Bitcoin juga bisa menyelamatkan kondisi saat ini.

“Inilah yang membuat tren permintaan secara terus menerus. Permintaannya meningkat, harganya juga meningkat,” ujarnya.

Oscar optimis harga Bitcoin akan terus menguat dan bisa mencapai level tertinggi yaitu 20.000 Dolar AS atau Rp282 juta, sesuai prediksi yang ditulis Bloomberg.

Di Indonesia sendiri, Bitcoin sudah diatur sebagai komoditas yang bisa diperdagangkan dan diatur melalui peraturan Kementerian Perdagangan.

“Jadi, di Indonesia perdagangan Bitcoin sudah legal. Masyarakat sudah bisa membeli dan menyimpan Bitcoin di dompet digital dan ikut mendapatkan keuntungan saat memperdagangkan Bitcoin ini karena sudah ada dasar aturannya,” katanya. (riz/fin)

https://www.youtube.com/watch?v=W7ZI7AY7BxE
Tags :
Kategori :

Terkait