Kemenko Polhukam Kawal PSN, Hujan-hujanan Tinjau Sutet Tower 6 PLTU II Cirebon

Sabtu 05-12-2020,16:01 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

CIREBON – Di tengah kondisi hujan deras, Staf Ahli Kemenko Polhukam Bidang Ideologi dan Konstitusi, Irjen Pol Agung Makbul meninjau lokasi pembangunan sutet tower nomor 6 di Desa Kanci, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon.

Peninjauan ini menindaklanjuti pertemuan di Ruang Paseban Pemkab Cirebon, usai rapat dengan Forkopimda Kabupaten Cirebon. Agung menegaskan, kehadirannya untuk memastikan apa yang dilaporkan sesuai dengan fakta di lapangan.

“Saya tidak percaya dengan paparannya saja di pemda. Kita cek ke TKP. Walaupun hujan-hujan besar juga ke sana,” kata Agung, kepada Radar Cirebon, Jumat (4/12).

Setelah ditinjau, ia menyaksikan sendiri pembangunan di Tower 6 sudah berjalan. Hal itu menunjukkan Forkopimda sudah bekerja. “Ini menunjukkan forkopimda sudah berperan. Berperan sebagai aparat kantibmas. Berperan sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat kepada daerah,” tandasnya.

Menurutnya, progres ini menggembirakan. Mengingat tadinya pembangunan sutet T6 ini sempat tidak berjalan sama sekali. Padahal, keberlanjutan pembangunan ini sangat penting karena proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) II Cirebon adalah proyek strategis nasional (PSN) di Kabupaten Cirebon.

MASALAH KOMPENSASI

Sebelumnya, dalam rapat di Ruang Paseban Pemkab Cirebon, hal yang menjadi pembahasan adalah prioritas penanganan terkait kompensasi yang diberikan kepada sejumlah warga terdampak dari pembangunan.

2

Menurutnya, besaran kompensasi yang dibayarkan terkait pelaksanaan proyek tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) 27/2018. Dalam hal ini menurut Irjen Agung, kompensasi tersebut sudah diberikan namun warga sempat tidak mau menerima.

“Memberikan kompensasi itukan ada ketentuannya, ada aturannya. Memberikan kompensasi bukan dari keinginan masyarakat melainkan ada dasar hukumnya. Ini yang harus dipahami,” tandas dia.

Masalah kompensasi ini, sambung dia, jangan sampai menghambat pembangunan. Apalagi PLTU 2 ini proyek strategis nasional yang memang keberadaanya penting untuk penerangan Jawa, Bali dan Madura.

Dia tak menampik, masalah kompensasi ini menjadi concern pemerintah. Dia dan tim Kemenko Polhukam kemudian turun ke Cirebon. Tujuannya membantu Forkopimda mencarikan alternative solusi. Sehingga pelaksanaan PSN ini tidak terganggu dan bisa selesai sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.

“Ini semua untuk kepentingan negara. Masyarakat harus mengerti. Kami apresiasi peran dari Forkopimda dalam upaya menyelesaikan persoalan ini,” katanya.

Agung menyebut, informasi yang diterima dirinya, awalnya yang menolak itu ada 24 warga sekarang sudah berkurang. Tinggal 17 warga lagi. Progres ini, harus diteruskan. Masyarakat agar terus diberi edukasi dan sosialisasi, agar memahami bahwa proyek ini adalah kepentingan nasional. Juga terkait kompensasi sudah ada aturannya.

Ia pun berharap, penyelesaian pekerjaan yang terkendala pada pembangunan tower sutet di titik T6 tersebut bisa selesai dalam waktu dekat. Pasalnya, dari 44 titik tower sutet, hanya di titik T6 itulah yang bermasalah.

“Dalam waktu dekat harus selesai, Desember lah. Sekarang kan sudah dibuat pondasinya, T6 ini titik terakhir dari 44 titik lainnya yang sudah beres,” ungkapnya.

Tags :
Kategori :

Terkait